(postambon.com)Ladang informasi aktual, tajam, terpercaya, Kemampuan menatap setiap sudut menjadikan kematangan dalam berinteraksi
BerandaPOLITIKTuntaskan Kendala Pengelolaan BMN, Bawaslu Maluku Gelar Bimtek dan Bangun Aplikasi E-BAST

Tuntaskan Kendala Pengelolaan BMN, Bawaslu Maluku Gelar Bimtek dan Bangun Aplikasi E-BAST

spot_imgspot_img

Post Ambon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan dan penatausahaan barang milik negara (BMN) tingkat Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 19 hingga 21 Juli 2024, di Hotel Golden Palace Ambon.

Acara ini diikuti oleh kepala seksi atau kordinator seksi dan operator BMN dari Kabupaten/Kota di Maluku. Hadir pula narasumber dari perwakilan KPKNL Ambon, praktisi IT, dan pengelola BMN Provinsi Maluku.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam pengelolaan BMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Ketua Sekretariat Bawaslu Maluku, pengelolaan BMN merupakan proses penting dalam mengelola kekayaan negara yang mencakup perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, serta pengawasan dan pengendalian.

Di lingkungan Bawaslu Provinsi Maluku, terdapat 1.831 unit BMN yang tersebar di seluruh wilayah. Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat beberapa kendala, seperti aset rusak berat sebelum masa manfaatnya habis, gagal fungsi BMN, aset rusak berat atau usang yang belum dihapuskan, aset menganggur, dan kasus tuntutan ganti rugi (TGR) atas kelalaian dalam penggunaan dan pemeliharaan BMN.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bawaslu Maluku telah membangun aplikasi E-BAST sejak 21 Oktober 2023. Aplikasi ini digunakan untuk mengintegrasikan data BMN Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Bawaslu Maluku, sehingga memudahkan update foto dan kondisi BMN.

Meskipun sudah difasilitasi dengan aplikasi E-BATS, Bawaslu Maluku masih membutuhkan peningkatan kapasitas pengelolaan BMN. Hal ini dikarenakan masih terdapat data BMN yang belum dilakukan administrasi dan update kondisi BMN melalui aplikasi E-BAST dan aplikasi lainya yang berlaku secara nasional berupa SIMAN BMN.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat membantu Bawaslu Maluku dalam mengelola BMN secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News