“Raja Adat Dituduh, Masyarakat Rohomoni Tuding Provokator Jakarta Sebagai Biang Kerok!”

0
274
Oplus_131072

PostAmbon.com – Masyarakat Adat Negeri Rohomoni melakukan aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Ambon pada Jumat (13/9/2024). Aksi yang dipimpin langsung oleh Abdul Halim Tuhuteru ini menyampaikan tuntutan tegas terkait proses hukum yang sedang berjalan terhadap Raja Adat Negeri Rohomoni, Upu Makuku Nusa.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan para peserta aksi, masyarakat Rohomoni menegaskan pentingnya penegakan hukum yang independen tanpa intervensi pihak manapun. Mereka juga mengecam pihak-pihak tertentu yang diduga telah mencemarkan nama baik Raja Adat Rohomoni serta memecah belah masyarakat adat.

“Kami menghormati proses hukum, namun kami meminta kepada majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tidak terpengaruh oleh tekanan apapun,” tegas Abdul Halim Tuhuteru dalam orasinya.

Berikut beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam tuntutan masyarakat adat Rohomoni:

1. Masyarakat Rohomoni mendesak agar proses hukum berjalan tanpa tekanan dan intervensi pihak eksternal, terutama oknum-oknum yang berdomisili di Jakarta yang disebut mengatasnamakan warga Rohomoni dan menjelekkan Raja Adat.

2. Pihak-pihak tersebut dianggap memprovokasi masyarakat adat dan menciptakan konflik internal, sehingga mereka meminta agar segala upaya adu domba tersebut dihentikan.

3. Masyarakat Adat Rohomoni juga meminta agar Teliniyo, yang diduga terlibat dalam pengambilan material pasir dan batu di wilayah adat Rohomoni, segera diproses hukum.

4. Mereka secara tegas meminta agar Raja Adat Rohomoni, Upu Makuku Nusa, dibebaskan dari segala tuntutan hukum yang sedang berlangsung.

Aksi ini merupakan bentuk protes dan solidaritas atas kasus yang menimpa Raja Adat mereka. Masyarakat adat dengan suara bulat menolak tindakan-tindakan yang mereka anggap mencemarkan nama baik pemimpin adat dan merusak tatanan sosial di Negeri Rohomoni.

“Kami meminta keadilan bagi Raja Adat kami, Upu Makuku Nusa, dan mengecam segala bentuk provokasi yang memecah belah masyarakat adat,” pungkas Abdul Halim Tuhuteru.

Aksi ini berlangsung dengan damai dan tertib, diikuti oleh puluhan warga Rohomoni yang turut menyuarakan dukungan mereka untuk kelanjutan proses hukum yang adil.