Pihak Pemohon Soroti Netralitas Polresta, Minta Pengamanan Eksekusi Lahan Amahusu Dialihkan ke TNI/Polda

POST AMBON –  Eksekusi lahan Amahusu kembali menjadi perhatian publik setelah proses yang telah tiga kali ditunda. Pihak pemohon menegaskan bahwa eksekusi terbaru dijadwalkan berlangsung pada 8–9 Desember, dan tidak menutup kemungkinan dilakukan di lokasi lain bila situasi di Amahusu belum memungkinkan.

Pihak pemohon menyampaikan kekhawatiran terkait netralitas Polresta dalam pengamanan eksekusi. Menurut mereka, keraguan ini bisa memicu kembali ketegangan di tengah masyarakat yang sejak lama terbelah akibat sengketa kepemilikan lahan tersebut.

Untuk menghindari potensi benturan, pihak pemohon meminta agar pengamanan tidak lagi berada di bawah Polresta. Mereka menilai TNI atau Polda Maluku lebih tepat mengawal proses eksekusi karena dianggap memiliki tingkat netralitas, pengalaman penanganan konflik, dan kepercayaan publik yang lebih tinggi.

Pihak pemohon menegaskan bahwa langkah ini penting demi menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas selama proses eksekusi berlangsung. Keterlibatan aparat yang dianggap netral dinilai dapat meredam berbagai potensi gesekan di lapangan dan memastikan eksekusi berjalan sesuai prosedur tanpa tekanan pihak mana pun.

Mereka menutup pernyataan dengan menyerukan pentingnya menjaga proses penyelesaian sengketa Amahusu berlangsung damai dan terhormat, mengingat isu ini sudah lama menguras energi sosial masyarakat sekitar.


 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights