POST AMBON — Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan daerah, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku menggelar kegiatan percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang berlangsung di Hotel Manise, Ambon, Rabu (4/6).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Djlaluddin Salampesy. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran ekonomi pedesaan dan diversifikasi pangan lokal sebagai fondasi menuju sistem konsumsi yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
“Pangan lokal harus menjadi bagian dari edukasi dan advokasi kepada masyarakat. Ini bukan hanya soal ketersediaan, tetapi bagaimana kandungan gizinya—mulai dari karbohidrat, protein, lemak, hingga vitamin—bisa mencukupi kebutuhan gizi masyarakat sejak dini. Dengan begitu, kita dapat mengurangi ketergantungan pada pangan impor yang sering kali harganya tidak stabil,” ujar Salampesy.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan lembaga, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Bappeda, Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kehutanan, hingga instansi vertikal seperti BKKBN, perbankan, perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan.
“Rencana aksi ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan sektoral di masing-masing OPD dan diharapkan mulai dapat diimplementasikan pada tahun 2026. Dengan 11 kabupaten/kota di Maluku, pelaksanaan kebijakan ini akan sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi di tingkat daerah,” tambahnya.
Kepala Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan Maluku, Lisa Tan, juga menyampaikan harapannya agar masyarakat semakin mencintai pangan lokal. Menurutnya, pangan lokal bukan sekadar pilihan, tapi juga kunci untuk meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit tidak menular.
“Kita ingin masyarakat Maluku terbiasa mengonsumsi makanan yang sehat, bergizi, seimbang, dan aman. Ini juga penting bagi ibu hamil dan menyusui, karena kesehatan generasi emas Indonesia 2045 sangat ditentukan oleh pola konsumsi hari ini,” ungkap Lisa.
Melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah ini, Pemprov Maluku bertekad menjadikan pangan lokal sebagai bagian integral dari sistem pangan daerah yang berdaulat dan berdaya saing.