April 15, 2026
IMG-20260410-WA0023

POST AMBONKepulauan Aru — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru meresmikan pembangunan Rumah Adat dan Kantor Desa di wilayah Kecamatan Aru Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan adat, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa. Kegiatan peresmian tersebut berlangsung pada Kamis, 9 April 2026, pukul 13.00 WIT hingga selesai, dengan rangkaian kunjungan kerja langsung (on the spot) ke sejumlah desa, yaitu Desa Kalar Kalar, Desa Marafenfen, dan Desa Popjetur.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Aru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Komandan Lanudal TNI AL, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Aru Selatan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya bersama masyarakat setempat yang turut menyaksikan prosesi peresmian tersebut.

Dukungan Program Strategis Nasional

Peresmian pembangunan Rumah Adat dan Kantor Desa ini merupakan bagian dari implementasi program strategis nasional, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi desa. Program tersebut sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru untuk mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Pembangunan Rumah Adat Desa Kalar Kalar sendiri merupakan salah satu program prioritas yang diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Program ini difokuskan pada penguatan kelembagaan adat serta pelestarian budaya lokal.

Rumah adat tidak hanya dipandang sebagai bangunan fisik semata, tetapi memiliki makna yang lebih mendalam bagi masyarakat. Bangunan tersebut menjadi simbol jati diri, simbol persatuan masyarakat adat, serta bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai leluhur yang diwariskan secara turun-temurun. Di tempat inilah berbagai musyawarah adat dilaksanakan, keputusan-keputusan penting diambil, serta hubungan persaudaraan antarwarga terus dipererat.

Kantor Desa sebagai Pusat Pelayanan Masyarakat

Selain rumah adat, pemerintah juga meresmikan Kantor Desa Marafenfen sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Pembangunan kantor desa tersebut bukan sekadar pembangunan fisik gedung pemerintahan, melainkan simbol kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Kantor desa diharapkan menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, berdiskusi, serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan desa. Gedung tersebut juga diharapkan mampu menjadi pusat pelayanan masyarakat, pusat inovasi pembangunan desa, sekaligus ruang yang mendukung kegiatan sosial dan budaya masyarakat setempat.

Pemerintah desa juga mengajak masyarakat untuk ikut merawat dan memelihara fasilitas pemerintah tersebut, sehingga keberadaannya dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan dan kemaslahatan warga desa, khususnya masyarakat Desa Marafenfen.

Rangkaian Kunjungan dan Prosesi Adat

Rombongan Bupati Kepulauan Aru berangkat dari Kota Dobo sekitar pukul 11.30 WIT menggunakan speed boat Jargaria milik Pemerintah Daerah menuju Desa Kalar Kalar di Kecamatan Aru Selatan. Perjalanan laut tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar satu setengah jam.

Setibanya di Desa Kalar Kalar sekitar pukul 13.00 WIT, rombongan disambut secara meriah oleh masyarakat setempat. Penyambutan dilakukan di tengah laut menggunakan perahu tradisional yang dihiasi janur, sebelum rombongan diarahkan menuju pesisir pantai desa.

Prosesi adat kemudian dilanjutkan dengan penyematan selendang kepada Bupati, ritual adat, serta tarian tradisional sebagai bentuk penghormatan kepada tamu kehormatan. Setelah itu, rombongan bersama masyarakat berjalan dalam prosesi menuju lokasi kegiatan peresmian.

Acara peresmian berlangsung tertib dan lancar sesuai dengan susunan kegiatan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kecamatan Aru Selatan.

Kunjungan ke Desa Marafenfen

Setelah kegiatan di Desa Kalar Kalar selesai, rombongan Bupati melanjutkan perjalanan menuju Desa Marafenfen. Perjalanan antar desa tersebut ditempuh dalam waktu sekitar 45 menit.

Setibanya di Desa Marafenfen, rombongan kembali disambut dengan ritual adat dan tarian tradisional oleh masyarakat setempat. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan di lokasi acara utama yang telah disiapkan oleh pemerintah desa.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan dari Dinas Pertanian kepada kelompok tani, yang disaksikan langsung oleh Bupati Kepulauan Aru. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sektor pertanian serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa.

Agenda On The Spot

Agenda on the spot yang direncanakan untuk menjangkau Desa Popjetur tidak dapat dilaksanakan secara langsung hingga ke desa tersebut. Kegiatan hanya dilaksanakan sampai di Pangkalan Lanudal TNI AL, mengingat kondisi akses jalan serta keterbatasan waktu karena hari telah menjelang malam.

Setelah rangkaian kegiatan selesai, rombongan Bupati melanjutkan perjalanan menuju Desa Jerol untuk beristirahat.

Keesokan harinya, Jumat 10 April 2026 pukul 08.00 WIT, rombongan kembali bertolak menuju Kota Dobo melalui Pelabuhan Jerol dan tiba di Dobo sekitar pukul 10.30 WIT.

Penguatan Pembangunan Desa

Rangkaian kegiatan peresmian rumah adat dan kantor desa tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam mendorong pembangunan desa yang berbasis pada nilai budaya, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui pembangunan infrastruktur pemerintahan desa serta pelestarian lembaga adat, pemerintah berharap masyarakat desa dapat semakin berdaya, mandiri, serta mampu menjaga identitas budaya lokal di tengah dinamika pembangunan daerah.

 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights