(postambon.com)Ladang informasi aktual, tajam, terpercaya, Kemampuan menatap setiap sudut menjadikan kematangan dalam berinteraksi
BerandaRAGAMMantan Plt Ketua BAZNAS Maluku Belum Pertanggungjawabkan Dana ZIS dan DSKL 2022

Mantan Plt Ketua BAZNAS Maluku Belum Pertanggungjawabkan Dana ZIS dan DSKL 2022

spot_imgspot_img

PostAmbon.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku, Arsal Risal Tuasikal (ART), hingga kini belum mempertanggungjawabkan penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan hasil audit syariah Inspektorat Kementerian Agama RI pada tahun 2014, dana ZIS dan DSKL yang berasal dari umat Islam senilai Rp158.686.363,47 tidak memiliki rincian penggunaan serta bukti pertanggungjawaban.

Seorang sumber terpercaya yang dikonfirmasi pada Rabu (18/3/2025) menegaskan bahwa dana tersebut merupakan amanah umat yang seharusnya dikelola dengan transparan dan penuh tanggung jawab.

“Hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menunjukkan bahwa pengurus lama BAZNAS Maluku belum mempertanggungjawabkan dana ZIS dan DSKL tersebut. Hingga kini, Inspektorat Jenderal terus menyurati BAZNAS Maluku untuk meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban dana tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, dana tersebut harus disalurkan kepada yang berhak sesuai dengan ketentuan syariah. Ia menegaskan bahwa ART harus memiliki kesadaran untuk mempertanggungjawabkan dana yang dikelolanya, karena ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Jika dana ZIS dikelola dengan baik, manfaatnya akan dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Ketua BAZNAS Provinsi Maluku, Saiful Almaskaty, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya hasil audit syariah tersebut.

“Benar adanya hasil audit syariah, karena tembusannya juga kami terima. Namun, soal penyelesaian pengembalian atau pertanggungjawaban dana tersebut, silakan ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Media ini mencoba menghubungi Arsal Risal Tuasikal melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan tanggapan.

Selain dugaan penyalahgunaan dana ZIS dan DSKL, ART juga diduga memanipulasi tanda tangan dalam daftar gaji staf BAZNAS Maluku pada tahun 2023.

Telaah terhadap daftar gaji staf BAZNAS Maluku tahun 2023 menunjukkan adanya ketidaksesuaian. Beberapa mantan staf BAZNAS yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Iya, benar. Kami hanya menerima gaji sekitar satu juta lebih, tapi di daftar gaji tertulis jumlah yang lebih besar. Kami juga tidak pernah menandatangani daftar gaji itu,” ungkap salah satu eks staf.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana umat, khususnya di lembaga seperti BAZNAS yang mengelola dana besar setiap tahunnya. Hingga kini, pihak terkait masih terus dimintai pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut.

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
ViaG.P
Must Read
Related News
PostAmbon.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku, Arsal Risal Tuasikal (ART), hingga kini belum mempertanggungjawabkan penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan hasil audit syariah Inspektorat Kementerian Agama RI...Mantan Plt Ketua BAZNAS Maluku Belum Pertanggungjawabkan Dana ZIS dan DSKL 2022