(postambon.com)Ladang informasi aktual, tajam, terpercaya, Kemampuan menatap setiap sudut menjadikan kematangan dalam berinteraksi
BerandaHUKUMKEJAKSAAN TINGGI MALUKU MENGAMBIL SUMPAH DAN MELANTIK DUA PEJABAT ESELON IV UNTUK...

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU MENGAMBIL SUMPAH DAN MELANTIK DUA PEJABAT ESELON IV UNTUK MEMENUHI BIROKRASI

spot_imgspot_img

Post Ambon, – Kejaksaan Tinggi Maluku, dalam rangka memenuhi kebutuhan birokrasi, telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk dua pejabat eselon IV. Acara pelantikan tersebut digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku pada hari Kamis. (14/12/2023) Kedua pejabat yang dilantik tersebut bertugas di bidang penyidikan tindak pidana khusus dan intelijen.

Sofyan Saleh, S.H, sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Khusus pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, kini menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku. Sedangkan Ruslan Marasabessy, S.H., M.H, sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua, saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam sambutannya, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku, Cumondo Trisno, SH, berharap agar kedua pejabat yang dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, amanah, dan menjaga nama baik institusi, diri pribadi, serta keluarga mereka. Selain itu, kedua pejabat tersebut diingatkan untuk menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan Pemilihan Umum tahun 2024. Asisten Pembinaan juga menekankan agar dalam menangani perkara, pejabat yang dilantik mengacu pada kebijakan dan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia selama tahun politik ini.

Acara pelantikan ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh pejabat dari Kementerian Agama Provinsi Maluku sebagai pengambil sumpah jabatan. Para saksi internal dari Kasi C dan Kasi B Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku juga turut hadir, begitu pula dengan petugas pelaksanaan kegiatan pelantikan yang berasal dari Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dengan dilantiknya dua pejabat eselon IV ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi Maluku semakin siap dan mampu menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana di wilayah kerjanya.

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News