POST AMBON, – SD Negeri 6 Maluku Tengah mengadakan rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) yang melibatkan beberapa kepala sekolah dan staf. Rapat yang diadakan pada hari Selasa bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan komunikasi efektif antara para pemangku kepentingan pendidikan di Kecamatan Leihitu. Selasa (12/12/2023)
Dibawah kepemimpinan Usman Samal, Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Leihitu, pertemuan ini bertujuan untuk mendukung perubahan-perubahan dalam sistem pendidikan yang sedang berlangsung. Dengan membangun kerja sama antara Korwil dan Pengawas, rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan praktik pendidikan dengan arahan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Selama rapat, Soleman Helut, Pengawas Kecamatan Leihitu, menekankan pentingnya mematuhi peraturan pajak, khususnya pembayaran pajak (IMB) yang wajib bagi Dewan Guru ASN. Instruksi ini, yang langsung dikeluarkan oleh Pejabat Bupati Maluku Tengah, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
Dalam rapat ini, kepala sekolah dan staf dari berbagai lembaga pendidikan, termasuk TK, PAUD, SD, dan SMP, hadir untuk membangun kerja sama yang solid dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kecamatan Leihitu.
Rahma Sasole, Kepala Sekolah SMP Negeri 103 Maluku, mengapresiasi keberanian Korwil dalam mengumpulkan para pemangku kepentingan pendidikan. Sasole juga menyoroti fakta bahwa ini adalah pertemuan pertama kali kepala sekolah dan staf dewan guru bertemu langsung dengan Kepala Pimpinan Wilayah Pendidikan Kecamatan Leihitu.
Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong pelaksanaan rapat di sekolah-sekolah masing-masing dan memperkuat kesadaran akan pentingnya pendidikan di Negeri Jazirah, terutama di Hitu dan Wakal.