(postambon.com)Ladang informasi aktual, tajam, terpercaya, Kemampuan menatap setiap sudut menjadikan kematangan dalam berinteraksi
BerandaHUKUM"Agent Of Change": Kejati Maluku Harapkan Siswa SMA Muhammadiyah Ambon Jadi Pelopor...

“Agent Of Change”: Kejati Maluku Harapkan Siswa SMA Muhammadiyah Ambon Jadi Pelopor Perubahan

spot_imgspot_img

Post Ambon – Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati Maluku) menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Muhammadiyah Ambon pada Selasa (21/5/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada para siswa dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan.

Acara yang berlangsung di Aula SMA Muhammadiyah Ambon ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Ambon, Bapak Nizham Idary Toekan, S.Pd, para Dewan Guru, dan 50 Siswa-Siswi dari berbagai jurusan. Sebagai narasumber, hadir Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H (Kasi C Bidang Intelijen), Ruslan Marasabessy, S.H.,M.H (Kasi D Bidang Intelijen) dan Hasan Tahir, S.H.,M.H (Kasi E Bidang Intelijen).

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Ambon menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejati Maluku yang telah memilih sekolahnya sebagai lokasi pelaksanaan JMS. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para siswa dan menjadi bekal mereka dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Kasi C Bidang Intelijen Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H selaku Plt. Kasi Penkum dan Humas, menyampaikan apresiasi kepada pihak SMA Muhammadiyah Ambon atas sambutan dan kerjasamanya. Ia berharap para siswa dapat memahami materi yang disampaikan dengan baik dan dapat menjadi “Agent Of Change” atau pelopor perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Perkenalan Singkat Kejaksaan Republik IndonesiaPencegahan Peredaran Narkoba di Kalangan Usia ProduktifPenerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Teknologi (ITE)

Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan ini dan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki minat yang tinggi terhadap materi yang disampaikan.

Kegiatan JMS di SMA Muhammadiyah Ambon ditutup dengan pemberian cenderamata dan makan siang bersama. Kejati Maluku berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan di sekolah-sekolah lain di Maluku untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda.

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News