PostAmbon – Dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon semakin terang benderang, dengan sederet proyek pembangunan yang terbengkalai dan dana publik yang diduga disalahgunakan oleh para pejabat kampus. Aktivis Maluku berinisial SH dengan keras mengecam lambannya penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan anggaran ini dan menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera turun tangan sebelum lebih banyak uang rakyat lenyap tanpa jejak!
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan fakta mengerikan: proyek pembangunan gapura, gedung pendidikan terpadu, taman, hingga jalan kampus—semuanya macet! Kontrak sudah habis, tapi pengerjaan masih berantakan, menunjukkan indikasi jelas bahwa anggaran telah dikorupsi. “Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah bentuk penghianatan terhadap kepercayaan publik! Mereka mencuri uang rakyat di hadapan kita semua!” tegas SH dengan penuh kemarahan, selasa (4/2/25).
SH menegaskan bahwa hanya audit independen yang bisa mengungkap kedok busuk para pejabat IAIN Ambon. Ia menolak keterlibatan inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang selama ini dinilai terlalu lunak dan penuh kompromi. “Jika Kejati Maluku berani, mereka harus bertindak seperti Kejati Sumbar yang langsung mengaudit dan menyeret pelaku ke pengadilan. Jangan sampai aparat hukum malah menjadi tameng bagi maling-maling berdasi ini!” ujar SH.
Sebagai putra asli Maluku, SH merasa marah dan kecewa melihat kampus yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi cerdas malah dijadikan ladang korupsi. “Pendidikan itu kunci kemajuan! Tapi kalau pejabat kampus sendiri yang jadi perampok, bagaimana kita bisa berharap masa depan generasi muda Maluku akan cerah? Ini penghancuran sistematis terhadap masa depan anak-anak kita!” ucapnya penuh geram.
Lebih jauh, SH menuntut agar Kejati Maluku segera memanggil dan memeriksa kontraktor, Kepala Biro IAIN Ambon, serta seluruh pejabat yang diduga terlibat dalam skandal korupsi ini. Ia menilai bahwa tanpa tindakan hukum yang nyata, praktik kotor semacam ini akan terus berlangsung, menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi pendidikan.
“Jika Kejati Maluku masih berdiam diri, kami tidak akan tinggal diam! Kami akan turun ke jalan, menggalang massa, dan memastikan para pencuri uang rakyat ini mendapatkan hukuman setimpal! Jangan sampai kemarahan rakyat Maluku meledak dan berujung pada tindakan yang lebih keras!” ancam SH.
Saat ini, masyarakat Maluku menunggu keberanian aparat hukum untuk mengusut tuntas skandal yang mencoreng dunia pendidikan ini. Apakah Kejati Maluku akan membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat? Atau justru memilih berkomplot dengan para koruptor? Jika keadilan tidak ditegakkan, bersiaplah menghadapi gelombang perlawanan rakyat!