Post Ambon — Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah untuk aktif membangun komunikasi serta bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku.
Pernyataan ini disampaikannya saat memberikan arahan di Balai Kota Ambon, mengingat saat ini tengah berlangsung audit menyeluruh terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon.
“Saya harapkan seluruh pejabat yang berkaitan langsung dengan proses administrasi keuangan, mulai dari kepala OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, hingga PPTK, bisa membuka ruang komunikasi dan bekerja sama dengan baik bersama tim pemeriksa dari BPK,” ujar Dominggus.
Ia menekankan bahwa keikutsertaan aktif dan keseriusan semua unsur di Pemkot sangat dibutuhkan demi menghasilkan laporan yang akuntabel. Dominggus secara pribadi menyampaikan harapannya agar Ambon bisa segera keluar dari opini disclaimer yang telah membayangi selama tiga tahun terakhir, yakni sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Saya punya harapan besar, mudah-mudahan setelah pemeriksaan ini kita bisa mendapatkan hasil yang lebih baik dan keluar dari status disclaimer. Ini bukan hanya tanggung jawab saya pribadi, tetapi tanggung jawab kolektif kita semua,” tuturnya.
Proses pemeriksaan oleh BPK ini, lanjutnya, akan berlangsung selama kurang lebih 40 hari. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari mekanisme nasional dalam menjaga transparansi keuangan daerah, dan sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk mengikuti aturan dan ketentuannya dengan baik.
Ia juga meminta agar Sekretaris Kota serta para kepala OPD mampu menjadikan proses ini sebagai momentum refleksi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masa mendatang.
“Kalau hari ini kita mau jujur, kita benahi, maka saya percaya ke depannya baik kita maupun pemimpin baru nanti akan melanjutkan fondasi ini dengan lebih baik lagi,” pungkasnya.