Skandal! 30 Karung Dokumen BOS & DAK Ditemukan di Tumpukan Sampah Kantor Dinas

0
9791

POST AMBON — Kejadian janggal menggegerkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Sebanyak 30 karung berisi dokumen penting yang berkaitan dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), ditemukan dalam kondisi mencurigakan: sebagian terkubur di balik tumpukan sampah belakang kantor, dan sebagian lain disimpan begitu saja di gudang tua yang tak terkunci.

 

Penemuan ini terjadi secara tidak disengaja pada Jumat, 27 Juni 2025, saat delapan petugas keamanan dikerahkan membersihkan lingkungan kantor menjelang kunjungan Gubernur. Dalam proses pembersihan tersebut, salah seorang petugas, Peterson Leipol Pattiasina, menemukan lima karung mencurigakan bertuliskan “Tual 2020” dan “SPT 2020” di antara tumpukan sampah.

 

“Waktu kami bersihkan area belakang, saya lihat karung-karung ini seperti bukan sampah biasa. Saya langsung hubungi anggota polisi yang saya kenal,” ungkap Pattiasina kepada wartawan POST AMBON.COM 

Yang mengherankan, kondisi karung masih cukup bersih dan tidak terlalu tertimbun, menunjukkan bahwa penyimpanan tersebut terbilang baru.

Tak lama berselang, petugas keamanan lain, Charles Tibagu, bersama aparat kepolisian dan tim kebersihan memeriksa sebuah gudang lama di samping kantor dinas. Gudang tersebut dulunya dipakai oleh tukang bangunan saat renovasi kantor dan sudah lama tak digunakan. Di dalamnya ditemukan lagi tiga karung tambahan bertuliskan “BOS BPOD 2022”.

“Gudangnya tidak pernah dikunci, cuma diikat tali rafia. Begitu diperiksa, ternyata ada dokumen juga di dalamnya,” kataTibagu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Drs. James Leiwakabessy, MM, merespons keras penemuan ini. Ia mengaku sangat prihatin dan kecewa, dan langsung memerintahkan agar lokasi penemuan diamankan serta dilaporkan ke kepolisian.

> “Ini bukan persoalan kecil. Dokumen keuangan negara tidak boleh ditemukan di tempat seperti itu. Ini pelajaran keras bagi seluruh pegawai kami,” tegasnya dalam pernyataan resmi kepada “Post Ambon.com”.

Kadis juga menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan audit internal menyeluruh terhadap sistem penyimpanan dokumen serta mengevaluasi SOP pengarsipan di seluruh lingkungan dinas.

> “Kalau ditemukan unsur kelalaian, atau bahkan kesengajaan, maka tindakan tegas akan diambil. Ini menyangkut kredibilitas dan integritas lembaga,” tambahnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis kesimpulan resmi terkait motif atau kemungkinan keterlibatan oknum tertentu. Namun langkah awal telah diambil: seluruh dokumen diamankan dan penyelidikan sedang berjalan.

Dokumen BOS dan DAK berkaitan erat dengan pertanggungjawaban anggaran publik—dan kelalaian dalam pengelolaannya berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Publik kini menanti kejelasan: apakah dokumen-dokumen ini sengaja ‘disembunyikan’, atau ini hasil dari kelalaian sistemik dalam pengelolaan arsip keuangan negara?

Catatan Redaksi:

Skandal pengarsipan ini mencerminkan masalah mendalam dalam sistem birokrasi: ketika dokumen negara yang menyangkut anggaran publik bisa ‘hilang’, lalu muncul kembali di antara tumpukan sampah, maka yang perlu dicari bukan hanya “siapa yang teledor”, tetapi siapa yang diuntungkan?

Redaksi POST AMBON.COM akan terus memantau perkembangan kasus ini. Narasumber atau pihak yang memiliki informasi tambahan dapat menghubungi tim investigasi kami secara anonim melalui email redaksi.