Post Ambon — Pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih, Bodewin Wattimena dan Ely Toisuta, masih belum dapat dipastikan waktunya. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, saat memberikan keterangan kepada media di Ambon pada Senin (10/2/2025).
Kaya menjelaskan bahwa meskipun DPRD Kota Ambon telah menetapkan pasangan tersebut sebagai kepala daerah untuk periode 2025–2030 dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu, 8 Februari 2025, namun proses pelantikannya masih bergantung pada keputusan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.
“Sampai saat ini, kami masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat terkait pelantikan. Belum ada surat atau instruksi yang diterbitkan,” ungkap Kaya.
Meski demikian, berbagai persiapan tetap dilakukan oleh pemerintah kota. Kaya menuturkan bahwa kelengkapan administrasi dan perlengkapan teknis untuk mendukung pelantikan telah disiapkan.
Menurutnya, usulan resmi terkait pelantikan akan diajukan oleh DPRD Kota Ambon melalui Gubernur Maluku untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang harus dilalui sebelum pelantikan dapat dilakukan.
“Kami siap kapan saja bila ada arahan dari pusat. Semua kesiapan di tingkat daerah telah kami lakukan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar proses pelantikan bisa segera terlaksana tanpa kendala setelah petunjuk dari pemerintah pusat diterima.