(postambon.com)Ladang informasi aktual, tajam, terpercaya, Kemampuan menatap setiap sudut menjadikan kematangan dalam berinteraksi
BerandaHUKUMMisteri Pembebasan! Positif Narkoba, Enam Pelaku di Ambon Malah Direhabilitasi Tanpa Proses...

Misteri Pembebasan! Positif Narkoba, Enam Pelaku di Ambon Malah Direhabilitasi Tanpa Proses Hukum

spot_imgspot_img

PostAmbon.com – Aparat kepolisian menggelar operasi pemberantasan narkoba di kawasan Lorong Coker, RT 004/RW 005, Kuda Mati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, pada Senin (10/3) sekitar pukul 10.00 WIT. Dalam penggerebekan tersebut, enam orang diamankan, termasuk pasangan suami istri.

Salah satu dari mereka, seorang perempuan berinisial IS, diketahui pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2024 melalui Partai NasDem di Kota Ambon.

Menurut keterangan warga sekitar, pasangan tersebut dikenal sering berpindah tempat tinggal dan menggunakan mobil sewaan untuk aktivitas mereka. “Mereka tidak menetap lama di satu tempat, sering kontrak rumah di beberapa lokasi, termasuk di Petak 10,” ungkap salah seorang warga.

Penggerebekan dilakukan oleh empat anggota kepolisian yang datang menggunakan sepeda motor. Para terduga pelaku ditangkap di area parkiran saat berada di dalam mobil berwarna putih. Sejumlah saksi mata mengklaim bahwa polisi mengamankan sebuah plastik yang diduga berisi narkoba.

Namun, dalam perkembangan terbaru, para terduga pelaku terlihat bebas setelah sebelumnya sempat diamankan polisi. Menanggapi hal ini, AKP Melda Haurissa, perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Maluku, membenarkan adanya penangkapan terhadap enam orang dalam operasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa mereka akhirnya dibebaskan karena tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan. Meskipun begitu, hasil tes urine menunjukkan bahwa keenamnya positif mengonsumsi narkoba. “Mereka telah diserahkan secara resmi ke BNN untuk menjalani rehabilitasi,” jelasnya pada Minggu (16/3).

Perbedaan informasi antara keterangan warga dan pernyataan kepolisian terkait barang bukti masih menjadi pertanyaan. Namun, proses hukum tetap berlanjut dengan langkah rehabilitasi bagi para tersangka yang terbukti menggunakan narkoba.

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News