(postambon.com)Ladang informasi aktual, tajam, terpercaya, Kemampuan menatap setiap sudut menjadikan kematangan dalam berinteraksi
BerandaPOLITIKMaluku Perkuat Komitmen Bisnis dan HAM, Kukuhkan Gugus Tugas Daerah

Maluku Perkuat Komitmen Bisnis dan HAM, Kukuhkan Gugus Tugas Daerah

spot_imgspot_img

Post Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dengan mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) pada tanggal (28/022024). Pengukuhan ini dilakukan di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Provinsi Maluku dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan

Gubernur MalukuSekretaris Daerah Provinsi MalukuKepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM MalukuPerwakilan Forkopimda Provinsi MalukuPimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku dalam sambutannya menegaskan pentingnya GTD BHAM dalam mendorong bisnis yang tidak hanya sukses secara materi, tetapi juga memberikan dampak positif dan menghormati hak asasi manusia. Beliau juga menyatakan bahwa:

“Bersama-sama, kita dapat menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis dan membentuk trend positif yang lebih besar di tengah masyarakat.”

“Dengan semangat penghargaan terhadap HAM, kita berkomitmen untuk menciptakan bisnis yang tidak hanya sukses secara materi, tetapi juga memberikan dampak positif dan tetap menghormati hak asasi manusia.”

“Melalui eksistensi GTD BHAM di Provinsi Maluku yang dikukuhkan di hari ini diharapkan mampu mengaktualisasikan tugas dan fungsinya dalam pencapaian Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Provinsi Maluku secara optimal.”

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku menambahkan bahwa implementasi GTD BHAM di Maluku perlu dilandaskan dengan adanya semangat kolaboratif dan sinergi yang konsisten antara semua pemangku kepentingan di daerah. Beliau juga menekankan bahwa:

“Kepedulian terhadap HAM setiap insan bangsa termasuk pada ranah dunia usaha bukan hanya melalui eksistensi regulasi saja, namun diwujudkan dalam ikhtiar bersama jajaran kementerian dan pemerintah Daerah melalui pencapaian Strategi Nasional Bisnis dan HAM.”

“Implementasi pengaruutamaan bisnis dan HAM di Provinsi Maluku perlu dilandaskan dengan adanya semangat kolaboratif dan sinergi yang konsisten antara semua pemangku kepentingan di daerah.”GTD BHAM diharapkan dapat:

Mendorong terciptanya iklim bisnis yang kondusif dan menghormati hak asasi manusia.

Meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya bisnis dan HAM.

Membantu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terkait dengan dunia usaha.

Mendorong terciptanya praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Maluku.

Perusahaan perkebunan yang menerapkan standar budidaya ramah lingkungan dan memberikan upah yang layak kepada para pekerjanya.

Perusahaan pertambangan yang melakukan reklamasi lahan bekas tambang dan memberdayakan masyarakat lokal.Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memproduksi produk-produk ramah lingkungan dan memberdayakan perempuan.GTD BHAM di Maluku diharapkan dapat mendorong lebih banyak perusahaan dan UMKM di Maluku untuk menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan demikian, bisnis di Maluku tidak hanya akan memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Kolaborasi dan komitmen dari semua pihak diperlukan untuk mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Maluku. Pemerintah, pelaku usaha, masyarakat sipil, dan akademisi perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan ini.

Pengukuhan GTD BHAM di Maluku merupakan langkah awal yang penting untuk mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di wilayah tersebut. Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, diharapkan Maluku dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam penerapan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Meningkatkan reputasi dan daya saing pelaku usaha di pasar global.Meningkatkan akses terhadap modal dan investasi bagi pelaku usaha.Meningkatkan efisiensi dan produktivitas bagi pelaku usaha.

Meningkatkan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat.Meningkatkan kualitas hidup masyarakat.Meningkatkan akses terhadap layanan publik bagi masyarakat.

Menjaga kelestarian lingkungan.Mengurangi dampak negatif dari kegiatan usaha.

Meningkatkan pendapatan daerah.Meningkatkan citra positif pemerintah.Memperkuat stabilitas keamanan.

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News