(postambon.com)Ladang informasi aktual, tajam, terpercaya, Kemampuan menatap setiap sudut menjadikan kematangan dalam berinteraksi
BerandaHUKUMKorupsi Kembali Menggerogoti Maluku, Dua Pejabat Tinggi Tanimbar Ditahan!

Korupsi Kembali Menggerogoti Maluku, Dua Pejabat Tinggi Tanimbar Ditahan!

spot_imgspot_img

Post Ambon – Kembali lagi, berita miris datang dari Maluku, di mana dua pejabat tinggi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, RBM (Sekretaris Daerah) dan PM (Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah), harus mendekam di balik jeruji besi. Penahanan ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar (Kejari KKT) pada Selasa (27/2/2024).

setelah penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara penyalahgunaan keuangan negara dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2020.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang mencoreng wajah Maluku. Ironisnya, kali ini yang terjerat adalah dua pejabat tinggi yang seharusnya menjadi contoh bagi bawahannya. RBM dan PM diduga telah merugikan keuangan negara senilai Rp1.092.917.664,00 dari total pagu anggaran Rp1.930.659.000. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, malah dikorupsi untuk kepentingan pribadi.

Sebelum ditahan, RBM dan PM menjalani pemeriksaan kesehatan di Kejaksaan Tinggi Maluku dan dinyatakan sehat. Penahanan mereka di Rutan Ambon selama 20 hari terhitung mulai tanggal 27 Februari 2024 diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para koruptor lainnya.

Kejari KKT selanjutnya akan menyiapkan berkas dan surat dakwaan untuk melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon. Masyarakat Maluku berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelakunya dihukum seberat-beratnya.

Kasus korupsi di Maluku bukan kali ini saja terjadi. Pada tahun 2023, Kejari Ambon juga telah menahan beberapa pejabat tinggi di Maluku atas kasus korupsi, termasuk mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Maluku.

“Masyarakat Maluku sudah muak dengan korupsi. Mereka menuntut agar penegak hukum dapat bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi. Kejari KKT harus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan transparan.

Kasus korupsi ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak. Pejabat publik harus bertanggung jawab atas amanah yang diberikan dan menggunakan anggaran negara dengan sebaik-baiknya. Masyarakat juga harus terus mengawasi kinerja pemerintah dan melaporkan jika ada indikasi korupsi.

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News