Post Ambon – menjadi hari penting bagi penegakan hukum di sektor keuangan di Maluku. Kejati Maluku dan OJK Maluku menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi dengan menggelar Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada aparat penegak hukum dari Kejaksaan dan Polri. Rabu (21/2/2024)
Acara yang berlangsung di Kantor OJK Maluku ini dihadiri oleh berbagai petinggi, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Bidang Manajemen Strategis II OJK, Tongam L. Tobing, dan Kepala OJK Provinsi Maluku, Rony U. Pardede.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan OJK pada tahun 2020. Nota Kesepahaman ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam penegakan hukum di sektor keuangan.
Kajati Maluku dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara APH dalam menjaga iklim ekonomi yang kondusif di Maluku. “Kerjasama ini menjadi kunci untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam bertransaksi keuangan,” tegasnya.
Kajati Maluku juga mengapresiasi OJK Maluku atas terselenggaranya sosialisasi ini. Dia menilai kegiatan ini sebagai bukti nyata sinergi dan kerjasama yang terjalin antara kedua lembaga.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber kompeten dari OJK yang memaparkan berbagai materi terkait tindak pidana di sektor keuangan, seperti penipuan investasi, insider trading, dan cybercrime. Para peserta yang terdiri dari jaksa dan penyidik Polri antusias mengikuti pemaparan materi dan terlibat aktif dalam sesi tanya jawab.
Sebagai bentuk komitmen dan kesiapan dalam mendukung penegakan hukum di sektor keuangan, Kejati Maluku menunjuk 30 jaksa untuk mengikuti sosialisasi ini. Kajati Maluku berharap para jaksa tersebut dapat menjadi ujung tombak dalam menangani perkara-perkara terkait tindak pidana di sektor keuangan.
Sosialisasi ini ditutup dengan pemberian cinderamata berupa Piagam Penghargaan kepada Kejati Maluku dan stakeholder terkait atas kontribusi mereka dalam penegakan hukum di sektor keuangan.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara APH di Maluku. Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum di sektor keuangan, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Maluku.