(postambon.com)Ladang informasi aktual, tajam, terpercaya, Kemampuan menatap setiap sudut menjadikan kematangan dalam berinteraksi
BerandaHUKUMKejati Maluku dan PT Pelindo Ambon Perkuat Sinergi Hukum Lewat MoU Strategis

Kejati Maluku dan PT Pelindo Ambon Perkuat Sinergi Hukum Lewat MoU Strategis

spot_imgspot_img

PostAmbon.com – Dalam upaya memperkuat kolaborasi hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Maluku dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Ambon secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) hari ini. Jumat (16/8/2024),

Penandatanganan ini berlangsung di Ballroom Hotel Santika Premiere pada pukul 10.30 WIT, dengan dihadiri oleh para pejabat tinggi dari kedua belah pihak.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., dan General Manager PT Pelindo Regional 4 Ambon, Akira Fauzi. Turut hadir dalam acara ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat dari kedua lembaga.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, menekankan pentingnya kerjasama ini sebagai langkah awal pencegahan terhadap potensi masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan Tinggi Maluku, melalui peran Jaksa Pengacara Negara, diharapkan dapat menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa antar lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta BUMN dan BUMD.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah permasalahan hukum yang mungkin akan timbul di masa depan. Kami siap memberikan pendapat hukum terhadap potensi permasalahan yang mungkin dihadapi oleh PT Pelindo Regional 4 Ambon,” ujar Agoes Soenanto Prasetyo.

General Manager PT Pelindo Regional 4 Ambon, Akira Fauzi, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Maluku. “Kerjasama ini merupakan kolaborasi strategis dalam bidang hukum yang akan sangat membantu dalam penyelesaian masalah hukum di masa depan,” kata Akira Fauzi.

Acara penandatanganan MoU ini diakhiri dengan pertukaran cinderamata antara kedua belah pihak dan sesi foto bersama sebagai tanda pengesahan kerjasama yang telah terjalin.

Kolaborasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam penanganan permasalahan hukum, sekaligus mempererat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan PT Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon.

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News