(postambon.com)Ladang informasi aktual, tajam, terpercaya, Kemampuan menatap setiap sudut menjadikan kematangan dalam berinteraksi
BerandaRAGAMKebakaran Rumah Wartawan di Karo Tewaskan 4 Orang, Diduga Terkait Pemberitaan Perjudian

Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Tewaskan 4 Orang, Diduga Terkait Pemberitaan Perjudian

spot_imgspot_img

Medan – Sebuah tragedi menimpa jurnalis Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, pada Minggu (27/6) malam. Kebakaran di rumahnya di kawasan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatra Utara, merenggut nyawa Sempurna, istri, anak, dan cucunya.

Duka menyelimuti dunia pers atas peristiwa ini. Pasalnya, kebakaran tersebut diduga kuat terkait dengan pemberitaan Sempurna tentang perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kabanjahe, yang melibatkan oknum TNI.

Menurut investigasi tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Sempurna baru saja memberitakan kasus perjudian tersebut. Tim KKJ menemukan fakta bahwa kebakaran terjadi setelah pemberitaan itu mencuat.

“Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut,” ujar Ketua AJI Medan, Hendra Lesmana.

Versi lain menyebutkan bahwa kebakaran disebabkan oleh bensin eceran yang dijual di rumah Sempurna. Namun, tim KKJ meyakini adanya indikasi kesengajaan.

Dewan Pers pun angkat bicara. Mereka mendesak Kapolri dan Kapolda untuk membentuk tim investigasi yang adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis.

“Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial,” tegas Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu.

Dewan Pers juga meminta Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta dalam investigasi dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi para jurnalis untuk selalu bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait.

“Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik,” harap Ninik Rahayu.

Kasus ini menjadi sorotan nasional dan mengundang keprihatinan banyak pihak. Aksi kekerasan terhadap jurnalis dan impunitas harus dihentikan. Penting untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan jurnalis dapat bekerja dengan aman dan bebas.

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News