Kadis Perindag Maluku Klarifikasi Isu Pungli di Pasar Mardika: “Wagub Tak Terlibat, Penataan Terus Berjalan”

0
2048

POST AMBON.COM – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku, “Yahya Kotta”, angkat bicara terkait isu pungutan liar (pungli) dan pengelolaan kawasan Pasar Mardika yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Dalam keterangan resminya, Yahya menegaskan bahwa “”proses penataan kawasan pasar, khususnya pengelolaan sampah dan parkir, tengah dilakukan secara bertahap dan terstruktur””, sembari meminta agar tidak menyeret nama Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dalam persoalan teknis tersebut.

> “Saya tanda tangan PKS bukan atas perintah Wagub, tapi dalam kapasitas sebagai kepala dinas. Jangan bawa-bawa beliau dalam hal teknis ini,” tegas Yahya.

Yahya menjelaskan bahwa pengelolaan sampah selama ini menjadi tanggung jawab pihaknya. Untuk mengoptimalkan layanan, pihaknya tengah menyelesaikan “Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Ambon”, agar proses pengangkutan dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berjalan lancar.

“Pengelola pasar bertugas membawa sampah dari TPS, dan armada Pemkot yang akan mengangkut ke TPA. PKS-nya sudah kami proses, tinggal finalisasi,” katanya.

Namun tantangan terbesar saat ini, menurut Yahya, justru berada pada sektor parkir. Ia mengakui adanya “praktik pungli oleh oknum juru parkir” yang selama dua tahun terakhir tidak menarik retribusi resmi, melainkan meminta ‘jatah’ langsung dari pedagang di area parkir, bahkan hingga ke badan jalan nasional.

Temuan ini telah ditindak oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan baik dari pemerintah kota maupun provinsi, dan juga menjadi perhatian “Tim Saber Pungli” saat melakukan inspeksi mendadak bersama aparat Polres Ambon.

“Saya tidak tinggal diam. Sudah berkali-kali saya ingatkan. Karena tidak ada perubahan, kami ambil langkah tegas: kerja sama dengan pihak pengelola parkir kami hentikan,” ujar Yahya.

Terkait isu pinjaman dana dari pihak pengelola pasar, Yahya mengonfirmasi bahwa hal itu memang terjadi, namun bersifat “sementara” dan “dilakukan atas kebutuhan mendesak” menjelang peresmian Pasar Mardika awal 2024, yang direncanakan dihadiri Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, pada saat itu belum tersedia anggaran resmi untuk membiayai sejumlah kebutuhan teknis seperti instalasi listrik, sehingga langkah cepat harus diambil demi kelancaran kegiatan.

“Pemerintah tetap akan bertanggung jawab. Usulan pembayarannya sudah saya ajukan di tahun anggaran ini,” katanya.

Yahya mengajak publik untuk tidak terpancing narasi politis yang menyudutkan pemimpin daerah dalam urusan teknis. Ia menekankan bahwa baik Gubernur maupun Wakil Gubernur memiliki komitmen besar terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk para pedagang kecil di Pasar Mardika.

> “Pak Gubernur dan Wakil Gubernur ingin yang terbaik untuk rakyat. Jangan sampai ada kesan seolah-olah mereka tidak peduli,” ujarnya.

Yahya juga menegaskan bahwa pemutusan kerja sama parkir akan diikuti oleh “reformasi sistem”, termasuk melibatkan mitra yang profesional dan dapat diawasi secara ketat. Ia juga mendorong modernisasi pengelolaan sampah serta penertiban kawasan pasar secara menyeluruh.

Menurutnya, semua langkah ini merupakan bagian dari “upaya memperbaiki wajah perdagangan rakyat”, dan perlu dukungan berbagai pihak agar berjalan optimal.

> “Ini kerja besar. Tidak cukup satu dinas saja. Tapi mari kawal penataan pasar ini dengan semangat membangun ‘Par Maluku Pung Bae’,” tutupnya.

 

Editor: Redaksi “GILBERT PASALBESSY”

Sumber: Wawancara &

Pernyataan Resmi Kadis Perindag Maluku