Post Ambon— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon resmi mengumumkan pasangan Bodewin Melkias Wattimena dan Ely Toisuta sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih untuk periode 2025–2030. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Ambon pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Morits L. Tamaela, serta dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus N. Kaya, anggota Forkopimda, perwakilan KPU dan Bawaslu Kota Ambon, serta para anggota dewan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD menjelaskan bahwa penetapan pasangan terpilih ini merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025. Satu hari setelahnya, pada 7 Februari, KPU menyampaikan surat resmi kepada DPRD sebagai dasar pelaksanaan rapat paripurna penetapan.
Berita acara hasil penetapan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan oleh pimpinan DPRD sebagai bentuk pengesahan resmi. Setelah itu, seluruh dokumen terkait akan diteruskan ke Gubernur Maluku untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri guna proses pelantikan.
Dalam sambutannya, pihak DPRD menyampaikan apresiasi terhadap seluruh tahapan yang telah berjalan dengan lancar, serta berharap agar proses pelantikan dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan. Sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan penyelenggara pemilu dinilai menjadi kunci sukses dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.