Post Ambon – Dalam apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Ambon, pada hari ini, Bodewin M. Wattimena memberikan arahan saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada perwakilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Wattimena, yang juga pelaksana tugas, sabagi Walikota Ambon, menyampaikan pentingnya perbaikan pengelolaan keuangan untuk meningkatkan opini pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rabu (10/01/2024) di Pattimura Park,
“Kita tidak mengejar apa-apa, tetapi kalau semua yang kita lakukan dilakukan dengan baik, saya yakin bahwa keinginan kita bersama untuk meningkatkan status dalam opini pemeriksaan BPK bisa terwujud. Kita tidak mengejar itu, tetapi kita mengejar perbaikan dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya.
Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa setiap OPD harus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan mempertimbangkan dasar-dasar anggaran yang tercantum dalam DPA. “Dasar-dasar anggaran ini menyangkut pembenaan biaya atau anggaran yang harus dijelaskan secara rinci,” ucap Bodewin,
“Dalam DPA juga dicantumkan anggaran kas, yakni rencana pengeluaran yang akan kita lakukan per bulan, triwulan, sampai satu tahun ke depan. Oleh karena itu, persetujuan terhadap anggaran kas harus dilakukan oleh kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan bahwa asumsi atau rencana penerimaan sejalan dengan rencana pengeluaran setiap bulan, triwulan, dan satu tahun ke depan,” jelasnya.
Bodewin berharap penyerahan DPA ini dapat memotivasi pimpinan OPD dan seluruh staf untuk meningkatkan pengelolaan keuangan secara efektif.
“Meskipun anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2024 bervariasi, baik besar, sedang, maupun kecil, hal tersebut bukanlah ukuran mutlak. Yang terpenting adalah bagaimana kita mengelolanya. Mudah-mudahan penyerahan DPA ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua, karena DPA ini serupa dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diserahkan oleh pemerintah provinsi pada akhir tahun,” tambahnya.
Penyerahan DPA ini diharapkan dapat mendorong semangat perbaikan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah Kota Ambon. Dengan mematuhi dasar-dasar anggaran yang tercantum dalam DPA, diharapkan berbagai program dan kegiatan pemerintah akan dapat dijalankan dengan efisien dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat.