Post Ambon – Sebuah rekaman suara yang diduga milik Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Agus diduga melontarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas, termasuk menyebut ijazah palsu dan pengaruhnya yang akan berakhir pada tanggal 24 Juni.
Rekaman tersebut berdurasi sekitar 23 detik dan tampaknya direkam dalam sebuah pertemuan informal. Dalam rekaman tersebut, Agus terdengar mengatakan:
“Ee hutumuri ini nati abis nati di taggal 24 ini begini raja hutumuri punya pengaruh berapa di dalam. Negeri, parkasi kala beta kalau dia dapat 20 sampai 30 orng itu wajar TPI kalau lebih itu susah.””Tanggal 24 dia sudah abis. Ijasah palsu. Barmaing dia sudah abis.”” BODEWIN abis dia LAI ikut abis””Raja ini tinggal nama saja nanti Jangan dia bermimpi jadi raja 8 tahun itu.” Kata Agus ririmase dalam sebuah pertemuan informal. Minggu (23/06/2024)
dapat dipastikan. Rekaman tersebut milik Agus ririmase Namun, jika benar, maka pernyataan Agus tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik dan disiplin ASN.
Beredarnya rekaman suara ini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat Ambon. Banyak pihak yang mengecam pernyataan Agus dan meminta agar PJ Walikota Ambon mencopotnya dari jabatannya.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari Agus Ririmasse terkait rekaman suara tersebut. Walikota Ambon juga belum memberikan pernyataan terkait hal ini.