📌 “Jejak Dana BOS 2019–2024 Hilang! Kepala Dinas Maluku: Kami Tak Akan Lindungi Oknum!”

0
269

POSTAMBON — Dunia pendidikan di Provinsi Maluku kembali diguncang kabar tak sedap. Sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019, 2023, dan 2024 serta Dana Alokasi Khusus (DAK), dilaporkan ““hilang secara misterius”“ dari lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Peristiwa ini tidak hanya mencoreng wajah birokrasi pendidikan, tetapi juga menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana miliaran rupiah yang semestinya digunakan untuk mendukung kelangsungan pendidikan di Maluku.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, ““Drs. James Th. Leiwakabessy, MM”“, akhirnya angkat bicara mengenai kasus ini. Saat ditemui awak media di lobi Hotel Golden Palace Ambon pada Senin soreh (21/6/2025), Leiwakabessy membenarkan bahwa pihaknya telah ““melaporkan kasus kehilangan dokumen”“ tersebut ke aparat penegak hukum.

“Laporan kehilangan dokumen ini berasal dari Kepala Bidang SMK bersama dua orang stafnya. Mereka sudah secara resmi menyampaikan laporan ke ““Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease”“ pada Sabtu (21/6),” ujarnya dengan nada serius.

Menurutnya, baik Kepala Bidang SMK maupun dua staf tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami titik-titik rawan dalam alur hilangnya dokumen tersebut. Dokumen-dokumen ini diketahui berisi catatan penting tentang alokasi, pencairan, dan realisasi dana BOS dan DAK, termasuk kontrak, kuitansi, dan laporan pertanggungjawaban keuangan.

Yang membuat kasus ini mencurigakan adalah waktu dan jenis dokumen yang hilang. Hilangnya dokumen dari ““tiga tahun anggaran berbeda”“, dan salah satunya masih berjalan di tahun 2024, memunculkan dugaan bahwa kejadian ini ““bukan insiden biasa”“, melainkan bisa jadi merupakan bagian dari skenario sistemik untuk ““mengaburkan jejak penyimpangan anggaran”“.

Beberapa sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada kejanggalan dalam sistem penyimpanan dokumen fisik dan digital di salah satu ruangan sub-bidang SMK. “Ada dugaan memang ini bukan sekadar kehilangan. Banyak jejak data digital yang juga terhapus dari komputer induk,” kata salah satu ASN senior.

Sementara itu, Kepala Dinas Leiwakabessy secara tegas meminta pihak kepolisian untuk tidak main-main dalam menangani perkara ini. “Kami ““sangat mengharapkan investigasi dilakukan secara serius dan tegas”“. Jika ada oknum yang bermain, mereka harus diproses sesuai hukum. Tidak ada kompromi,” ujarnya dengan tegas.

Leiwakabessy juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan tidak akan tinggal diam jika dalam proses penyelidikan terbukti ada keterlibatan oknum internal. Pihaknya siap mengambil langkah tegas melalui ““sanksi administratif”“ dan ““hukuman disiplin berat”“, sesuai dengan ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini bukan hanya tentang kehilangan berkas. Ini soal integritas institusi dan kepercayaan publik. Kami tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya lagi.

Kasus ini juga telah mendapat perhatian langsung dari ““Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa”“ yang menurut Hendrik telah menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan dan segera memberikan ““arahan tegas”“ untuk mengusut tuntas kasus ini.

Gubernur dikabarkan meminta agar kasus ini diselesaikan ““sampai ke akar-akarnya”“, dan menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan kredibilitas institusi pendidikan, sebagai garda depan dalam membangun masa depan generasi Maluku.

Di tengah sorotan publik terhadap efektivitas dana pendidikan di Maluku, kasus ini menjadi pukulan telak. Dana BOS dan DAK selama ini menjadi “sumber utama pendanaan operasional sekolah-sekolah” di daerah terpencil, dan kehilangan atau manipulasi atas dana tersebut berarti ““mengkhianati hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan layak.

Sementara itu, masyarakat dan pemangku kepentingan di sektor pendidikan hanya bisa menunggu: ““apakah ini akan menjadi satu lagi kasus yang dilupakan”“, atau menjadi momentum pembenahan serius dalam tubuh birokrasi pendidikan Maluku?

Leiwakabessy menutup keterangannya dengan kalimat yang penuh muatan moral:

 “Kami memegang tanggung jawab besar dalam memanusiakan manusia melalui pendidikan. Dan tanggung jawab itu tidak boleh dikotori oleh tindakan tidak terpuji.”

Penulis: “Redaksi Investigasi PostAmbon”

Editor: “Tim Jurnalistik Khusus Pendidikan dan Hukum”

Tanggal Publikasi: 23 Juni 2025

Tagar: #DanaBOS #DAKMaluku #SkandalPendidikan #DinasPendidikanMaluku #InvestigasiAmbon