konfilk aru
DOBO — Ketegangan yang sebelumnya terjadi antara warga Desa Kalar-Kalar dan Desa Salarem, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, akhirnya berakhir melalui penyelesaian adat.
Prosesi perdamaian yang menggunakan mekanisme adat Urlima tersebut berlangsung di Lapangan Apel Kantor Bupati Kepulauan Aru, Sabtu, 4 Juli 2026. Momen itu menjadi penanda dimulainya kembali hubungan persaudaraan antara masyarakat dari kedua desa.
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dalam kesempatan tersebut mengingatkan masyarakat agar setiap persoalan tidak diselesaikan dengan cara kekerasan. Menurutnya, adat dan dialog harus menjadi pilihan utama ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.
Kaidel mengatakan, konflik yang berlangsung sekitar tiga bulan tersebut seharusnya tidak berkembang menjadi persoalan yang melibatkan dua komunitas desa. Ia menilai kesalahpahaman dan provokasi turut memperkeruh keadaan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak lagi mempertahankan prasangka maupun mudah percaya terhadap informasi yang berpotensi memicu perpecahan.
Bupati juga menekankan pentingnya memisahkan persoalan pribadi dengan kepentingan kampung. Menurutnya, masalah yang melibatkan seseorang tidak semestinya kemudian membawa-bawa identitas desa dan berkembang menjadi konflik antarmasyarakat.
Ia menilai nilai-nilai adat yang masih hidup kuat di Kepulauan Aru merupakan modal penting untuk menjaga kehidupan sosial masyarakat. Tradisi dan semangat persaudaraan yang diwariskan para leluhur, kata dia, perlu terus dipelihara.
Dalam kesempatan itu, Timotius Kaidel turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru atas dampak sosial yang muncul selama konflik berlangsung.
Gangguan yang terjadi, menurutnya, tidak hanya dirasakan warga Kalar-Kalar dan Salarem, tetapi turut memengaruhi kehidupan masyarakat Aru secara lebih luas.
Ia berharap kesepakatan damai tersebut tidak berhenti sebagai seremoni adat semata. Perdamaian itu diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar setiap persoalan di masa mendatang dapat diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kerukunan serta stabilitas daerah.
Rangkaian perdamaian kemudian ditutup dengan doa bersama yang melibatkan lintas agama dan makan bersama. Kedua kegiatan tersebut menjadi simbol kembalinya masyarakat Kalar-Kalar dan Salarem dalam suasana kebersamaan, persaudaraan, serta kehidupan yang damai.
