Post Ambon – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Nuduwasiwa (IPPMN) Ambon menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku pada hari ini. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan korupsi yang terjadi dalam pembangunan jalan Kairatu – Honitetu, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Menurut koordinator lapangan, Rigo Tebiari, dan lima orang temannya, aksi ini bertujuan untuk menyuarakan ketidakpuasan masyarakat di Kairatu – Honitetu yang belum dapat menikmati hasil dari pembangunan jalan tersebut. Mereka juga ingin menyoroti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Maluku. (11/12/ 2023)
Permasalahan ini bermula dari penetapan Jalan Raya Honitetu sebagai jalan propinsi oleh DPRD Provinsi Maluku. DPRD memberikan mandat kepada PU Provinsi Maluku untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan amanat konstitusi.
Dana sebesar 14 miliar rupiah dialokasikan dari APBD pada tahun 2020 untuk pembangunan jalan ini. Di tahun 2021, anggaran sebesar 2 miliar rupiah, dan di tahun 2022, anggaran sebesar 3 miliar rupiah juga dialokasikan. Total dana yang telah dikucurkan selama tiga tahun mencapai sekitar 18,9 miliar rupiah.
Namun, terdapat kejanggalan dalam realisasi pembangunan jalan ini. Data lapangan menunjukkan bahwa hanya sekitar 5 kilometer jalan yang dikerjakan dengan menggunakan hotmix, sedangkan aspal lapen hanya sekitar 1 kilometer. Penimbunan dan pembuatan got juga tidak tuntas. Permukaan jalan yang saat ini dipenuhi batu kerikil sangat tidak nyaman bagi pengendara.
Dalam perbandingan anggaran, diketahui bahwa untuk aspal hotmix sepanjang 1 kilometer di Kota Ambon membutuhkan anggaran sebesar 700 juta rupiah. Oleh karena itu, untuk pulau Seram (Kairatu-Honitetu) yang memiliki jarak sekitar 18 kilometer, diperkirakan membutuhkan sekitar 1 miliar rupiah. Dengan anggaran sebesar 18,9 miliar rupiah yang telah dialokasikan, seharusnya pembangunan hotmix jalan sepanjang kurang lebih 18 kilometer dapat diselesaikan, namun kenyataannya tidak terjadi demikian.
IPPMN Ambon berharap agar Kejaksaan Tinggi Maluku dapat melakukan investigasi mendalam terkait dugaan korupsi pembangunan jalan Kairatu – Honitetu. Aksi unjuk rasa ini juga merupakan bentuk desakan agar pihak berwenang bertindak tegas terhadap para pelaku korupsi.
Dalam aksinya, IPPMN Ambon juga mengungkapkan bahwa jika informasi mengenai biaya aspal hotmix yang diperlukan untuk pembangunan jalan tersebut benar, maka terdapat kejanggalan yang sangat mencolok. Dana sebesar 18,9 miliar rupiah seharusnya sudah cukup untuk menyelesaikan pembangunan hotmix jalan selama kurang lebih 18 kilometer. Namun, nyatanya hanya sebagian kecil yang dikerjakan dengan menggunakan hotmix, sedangkan sisanya masih berupa jalan berbatu kerikil yang tidak nyaman bagi pengguna jalan.
Masyarakat di Kairatu – Honitetu merasa dirugikan oleh dugaan korupsi ini. Mereka berharap agar pembangunan jalan dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan. Selain itu, IPPMN Ambon juga meminta transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait dalam penggunaan dana publik untuk pembangunan infrastruktur.
Kejaksaan Tinggi Maluku diharapkan segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan korupsi ini. Jika terbukti ada indikasi korupsi, maka para pelaku harus diadili dan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat melakukan langkah-langkah untuk memastikan bahwa dana publik digunakan dengan efisien dan tepat sasaran, sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat menikmati manfaatnya.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kepedulian IPPMN Ambon terhadap pembangunan di daerahnya dan juga sebagai bentuk penegakan keadilan dan transparansi. Mereka berharap agar kasus dugaan korupsi ini tidak hanya berhenti pada aksi unjuk rasa, tetapi mendapatkan penanganan yang serius dan tindakan yang tegas dari pihak berwenang.
Dalam merespons aksi unjuk rasa ini, Kejaksaan Tinggi Maluku telah berjanji untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan korupsi pembangunan jalan Kairatu – Honitetu. Mereka akan mengumpulkan bukti dan melibatkan pihak-pihak terkait untuk mengungkap kebenaran dan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Maluku juga telah memberikan tanggapan terhadap aksi unjuk rasa ini. Mereka menyatakan bahwa akan melakukan audit terhadap penggunaan dana pembangunan jalan Kairatu – Honitetu. Jika terbukti adanya penyimpangan atau korupsi, pihak yang bertanggung jawab akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.