Post AMBON— Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya menyampaikan dua pesan penting kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Bodewin Wattimena dan Ely Toisuta. Masa tugas Dominggus resmi berakhir pada Senin, 17 Februari 2025.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Selasa (18/2/2025), Dominggus menekankan bahwa prioritas utama yang perlu segera ditangani oleh kepemimpinan definitif adalah memperbaiki status opini keuangan Pemerintah Kota Ambon yang selama tiga tahun terakhir mendapatkan predikat disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Impian saya yang paling besar adalah agar Kota Ambon bisa keluar dari status disclaimer. Ini sangat penting karena menyangkut citra pengelolaan keuangan daerah,” ujar Dominggus.
Ia menambahkan bahwa jika status disclaimer terus berlanjut, hal itu mencerminkan lemahnya komitmen dalam memperbaiki tata kelola keuangan. Ia menyebutkan bahwa tim audit BPK telah berada di Ambon selama dua pekan untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah.
Dominggus mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tanggung jawab di bidang keuangan untuk proaktif dan kooperatif selama proses audit berlangsung. Setiap permintaan data atau dokumen dari auditor BPK harus segera dipenuhi.
“Setiap penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai aturan. Hanya dengan begitu, kita bisa keluar dari disclaimer,” tegasnya.
Selain isu pengelolaan keuangan, Dominggus juga menyoroti persoalan kebersihan kota sebagai catatan penting kedua. Ia berharap pemerintahan baru mampu menjadikan Ambon sebagai kota yang bersih dan nyaman sesuai julukannya, “Ambon Manise”.
“Kami sudah mulai melakukan berbagai langkah, dan saya berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif bisa melanjutkan upaya tersebut,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Dominggus juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon atas kerja sama selama masa jabatannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf bila ada hal-hal yang kurang berkenan selama menjalankan tugas.