“Prioritas Utama Wali Kota Ambon: Pasar Mardika Tertib, Nyaman, dan Aman untuk Semua”

0
1896

PostAmbon.com – Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah tegas dalam menertibkan kawasan Pasar Mardika dengan menindak para pedagang liar yang nekat berjualan di badan jalan. Kebijakan ini ditempuh guna mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini menjadi keluhan masyarakat serta menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam apel perdana usai libur Idul Fitri 1446 Hijriah, menegaskan bahwa penataan Pasar Mardika merupakan salah satu prioritas utama Pemkot Ambon di tahun ini. Rabu (9/4/25)

“Penertiban ini bukan untuk mempersulit pedagang, tetapi demi kepentingan bersama. Kita ingin menciptakan Pasar Mardika yang tertib dan nyaman bagi semua pihak, baik pedagang maupun pembeli,” tegas Wattimena.

Menurutnya, penertiban akan dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon. Sebelum dilakukan penindakan, Disperindag terlebih dahulu akan melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang yang masih berjualan di lokasi terlarang, khususnya di badan jalan.

“Bagi yang tetap membandel dan mengabaikan peringatan tersebut, akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Selain menertibkan pedagang, Pemkot juga akan menata ulang sejumlah bangunan semi permanen yang memakan badan jalan di sekitar Pasar Mardika. Penataan ini merupakan bagian dari upaya revitalisasi kawasan pasar yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat Ambon.

Pemkot juga menggandeng Pemerintah Provinsi Maluku untuk memastikan penataan berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat proses normalisasi ruang publik, mengurangi kepadatan kendaraan, serta meningkatkan estetika kawasan perdagangan strategis tersebut.

Dengan langkah tegas dan terukur ini, Pemkot Ambon menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang kota yang lebih tertib, fungsional, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan di ibu kota Provinsi Maluku.