Post Ambon – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon membantah tuduhan yang diarahkan kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, terkait kedekatan dengan organisasi kepemudaan (OKP) tertentu karena kepentingan politik.
Ketua DPC Permahi Ambon menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan bersifat provokatif. Menurutnya, pemberitaan yang menyebut Wali Kota hanya berpihak kepada organisasi berbasis agama tertentu tidak sesuai fakta di lapangan.
“Realitanya, pemerintah kota menjalin hubungan bukan hanya dengan OKP berlatar agama, tetapi juga dengan berbagai organisasi kepemudaan, LSM, dan paguyuban,” tegasnya.
Permahi menilai tudingan itu sengaja dibangun oleh segelintir pihak untuk menyebarkan narasi provokatif di kalangan publik, terutama mahasiswa yang aktif dalam organisasi kepemudaan maupun kemasyarakatan.
Bodewin Wattimena sendiri dinilai memiliki rekam jejak profesional dalam birokrasi. Lulusan IPDN itu pernah menduduki sejumlah jabatan strategis sebelum menjabat Wali Kota Ambon, dengan pengalaman panjang dalam mengelola dinamika pemerintahan.
“Dalam kapasitasnya, Wali Kota berperan strategis untuk merangkul semua elemen masyarakat demi membangun kolaborasi bersama. Narasi liar yang menyudutkan hanya akan merusak iklim kebersamaan,” ujar perwakilan Permahi Ambon.
Mengenai bantuan pemerintah kepada organisasi kepemudaan, Permahi menekankan bahwa mekanismenya jelas diatur. Pemberian dana dilakukan sesuai ketentuan, dengan prosedur yang harus dipenuhi organisasi penerima, antara lain berbadan hukum sah, bersifat nirlaba, serta menyerahkan proposal dan dokumen administrasi yang lengkap.
Setiap organisasi penerima bantuan, lanjutnya, juga memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan penggunaan dana sesuai peraturan.
“Hal ini perlu diketahui publik agar tidak mudah terpengaruh isu tendensius dan pemberitaan yang terkesan provokatif,” tutup pernyataan DPC Permahi Ambon.
EDITOE : G. PASALBESSY
