Foto gambar inspektorat kota Ambon
POST AMBON – Kesabaran masyarakat Negeri Hatiwe Besar akhirnya berada di titik nadir. Kasus yang ditangani Inspektorat Kota Ambon sejak tahun 2025 hingga kini memasuki 2026 tak kunjung menunjukkan kejelasan. Ironisnya, pihak inspektorat sebelumnya dengan percaya diri mengklaim proses telah mencapai 90 persen. Klaim itu kini dipertanyakan, bahkan dinilai sebagai kebohongan publik.
Hingga hari ini, tidak ada kepastian terkait pemanggilan dan pemeriksaan aparatur Desa Hatiwe Besar yang telah dilaporkan. Masyarakat adat menilai Inspektorat Kota Ambon hanya pandai berjanji, namun lumpuh dalam eksekusi. “Kalau sudah 90 persen, lalu di mana hasilnya? Jangan anggap masyarakat bodoh,” tegas salah satu anak adat Hatiwe Besar. Rabu (14/01/26)
Tim POST AMBON telah berulang kali berupaya melakukan konfirmasi resmi. Pada 13 Januari 2026, tim mendatangi kantor Inspektorat Kota Ambon dan hanya mendapatkan jawaban normatif bahwa pimpinan sedang berada di DPRD Kota Ambon. Keesokan harinya, 14 Januari 2026, tim kembali datang, namun kembali dipatahkan dengan alasan rapat Zoom. Alasan yang dinilai klise dan cenderung sebagai upaya menghindari wartawan.
Lebih memalukan lagi, upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp sebelumnya juga diabaikan. Tidak ada jawaban, tidak ada klarifikasi, tidak ada tanggung jawab. Sikap ini memperlihatkan wajah birokrasi yang arogan dan anti-kritik.
Masyarakat Hatiwe Besar menilai Inspektorat Kota Ambon tidak becus menjalankan fungsi pengawasan. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan integritas justru tampil pasif, tertutup, dan gagal memberi kepastian hukum. Kasus ini menjadi bukti nyata bobroknya kinerja pengawasan internal di Kota Ambon.
Jika terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap Inspektorat Kota Ambon akan runtuh sepenuhnya. Pertanyaannya kini sederhana namun tajam: apakah inspektorat bekerja untuk rakyat, atau justru melindungi pihak tertentu?
