POST AMBON/KABUPATEN SERAM TIMUR – Sebuah skandal korupsi yang mencengangkan dan tak berperikemanusiaan terbongkar di dunia pendidikan Maluku.
Kepala Sekolah SMP Negeri 26 di Kecamatan Kelmuri, Kabupaten Seram Timur, diduga kuat menjadi dalang penilepan dana Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp 88.500.000 yang diperuntukkan bagi 128 siswa dari keluarga miskin.
Investigasi yang digeber oleh Konsorsium LSM Maluku Berseru membeberkan bukti-bukti mengerikan tentang bagaimana dana bantuan sosial untuk anak-anak prasejahtera ini dikorupsi secara sistematis.
Modus Penyelewengan Dana
Modusnya, dana tersebut dibagi dalam tiga klaster untuk mengelabui:
| Kelompok Sasaran (Siswa) | Nilai Penyelewengan |
|---|---|
| 64 Siswa | Rp 44.250.000 |
| 55 Siswa | Rp 37.500.000 |
| 9 Siswa | Rp 6.750.000 |
| TOTAL | Rp 88.500.000 |
Fakta ini semakin memperlihatkan wajah buram dan serakah oknum pejabat di sektor pendidikan. PIP yang seharusnya menjadi penyelamat bagi pelajar miskin, justru dijadikan ladang korupsi oleh orang-orang yang mestinya melindungi hak mereka.
Desakan untuk Hukum Oknum Nakal Ini Sudah di Meja Penegak Hukum!
Maluku Berseru telah melayangkan surat resmi dan mendesak tiga institusi penegak hukum untuk bertindak:
| Lembaga Penegak Hukum | Tindakan yang Didesak |
|---|---|
| BPK Provinsi Maluku | Diminta mengaudit dengan seksama dan membongkar seluruh aliran dana. |
| Polda Maluku | Didesak segera menyidikan dan menahan sang Kepsek sebelum ia menghilangkan barang bukti. |
| Kejaksaan Tinggi Maluku | Dituntut untuk menyiapkan pasal-pasal korupsi dengan tuntutan maksimal. |
Masyarakat menunggu tindakan nyata. Jangan ada lagi alasan “proses” atau “dalam tahap penyelidikan”. Oknum yang tega merampok uang makan anak miskin ini harus dijadikan contoh bahwa hukum di Maluku tidak main-main dengan koruptor kelas tikus sekalipun.
KESIMPULAN INVESTIGASI
Skandal memalukan ini membuktikan bahwa tidak ada tempat yang suci dari korupsi, bahkan di sekolah sekalipun. Jika oknum ini tidak dihukum berat, maka itu artinya pemerintah membiarkan masa depan anak-anak Maluku dijual untuk keserakahan segelintir orang.
Update Terkini
Hingga saat ini, pihak Kepala Sekolah SMP Negeri 26 di Kecamatan Kelmuri, Kabupaten Seram Timur, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas temuan data yang spesifik ini. Tekanan publik kini beralih kepada efektivitas dan keseriusan aparat penegak hukum dalam merespons temuan yang didukung oleh data kuantitatif yang kuat.
