(postambon.com)Ladang informasi aktual, tajam, terpercaya, Kemampuan menatap setiap sudut menjadikan kematangan dalam berinteraksi
BerandaHUKUMKejati Maluku Ungkap Kasus Korupsi, AMAK Minta Tersangka Lain Ditahan

Kejati Maluku Ungkap Kasus Korupsi, AMAK Minta Tersangka Lain Ditahan

spot_imgspot_img

Post Ambon – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memberikan apresiasi kepada Angkatan Muda Anti Korupsi (AMAK) Maluku Tenggara atas dukungan dan pelaporan terkait kasus korupsi di daerah ini. Dalam perkembangan terkini, Kejati Maluku telah mengungkap beberapa kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Maluku Tenggara, termasuk kasus Pasar Langgur.

AMAK Maluku Tenggara memberikan apresiasi kepada Kejati Maluku atas langkah-langkah yang telah diambil dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi di Pasar Langgur. Namun, mereka juga menduga masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus proyek mangkrak tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta Kejati Maluku untuk melakukan investigasi lebih lanjut hingga semua tersangka dapat ditetapkan.

Selain kasus Pasar Langgur, AMAK juga meminta Kejati Maluku untuk melakukan investigasi terhadap beberapa proyek mangkrak lainnya yang sebelumnya telah dilaporkan. Beberapa proyek yang disoroti antara lain Kantor Bupati Maluku Tenggara, Jembatan Penyebrangan Kei Kecil ke Kei Besar (Faan), Jembatan Penghubung Dian Pulau Tetoat, Gedung DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, dan pemasangan pipanisasi di sekitar kantor Bupati Malra.

Menanggapi hal ini, Kejati Maluku menyatakan komitmen mereka untuk melakukan tindak lanjut terhadap semua laporan dan permintaan dari AMAK Maluku Tenggara. Mereka menyatakan akan melaksanakan investigasi lebih lanjut demi menemukan bukti yang cukup agar tersangka dalam kasus-kasus proyek mangkrak tersebut dapat ditetapkan.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah proyek pembangunan Jembatan Dian Pulau Tetoat yang hingga saat ini belum selesai. Kejati Maluku menegaskan bahwa para kontraktor atau pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut harus bertanggung jawab atas keterlambatan dan kegagalan proyek tersebut.

AMAK Maluku Tenggara juga menegaskan bahwa mereka akan tetap mengawal dan melakukan aksi hingga Kejati Maluku Tenggara menetapkan tersangka dalam kasus-kasus proyek mangkrak yang telah dilaporkan. Mereka berharap agar penegak hukum dapat memberikan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi demi keadilan dan transparansi di daerah ini.

Dalam kesempatan ini, AMAK Maluku Tenggara mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang diberikan oleh Kejati Maluku

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News