Oktober 19, 2026
WhatsApp Image 2026-10-05 at 13.49.00

**DOBO** — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru terus memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan sarana pendidikan. Salah satu langkah yang ditempuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) adalah melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru melalui pendampingan hukum.

Pembahasan mengenai pendampingan tersebut berlangsung di Aula Gospel Café, Dobo, Selasa (28/7/2026). Agenda itu sekaligus menjadi bagian dari tindak lanjut perpanjangan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dengan Kejari Kepulauan Aru untuk tiga tahun mendatang.

Plt. Kepala Disdikbud Kabupaten Kepulauan Aru, Aris F.I. Gainau, S.K.M., M.P.H., menjelaskan bahwa keterlibatan kejaksaan diharapkan dapat memberikan kepastian dari sisi hukum selama proses pembangunan berlangsung.

Menurutnya, pembangunan fasilitas pendidikan harus dikerjakan dengan mengedepankan keterbukaan, integritas serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia menilai keberhasilan pembangunan sekolah tidak hanya dapat dilihat dari berdirinya sebuah bangunan. Lebih jauh, proyek tersebut harus mampu memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan pendidikan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Warisan terbaik yang kita tinggalkan bukan hanya bangunan semata, tetapi kepercayaan masyarakat bahwa negara benar-benar hadir untuk kepentingan anak-anak bangsa dan masa depan pendidikan,” ujar Aris.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah rencana pembangunan turut dipaparkan. Di antaranya pembangunan ruang kelas baru (RKB) beserta perabot di SD Negeri 9 Dobo, pembangunan unit sekolah baru (USB) dan perabot untuk SD Negeri 1 Dobo serta SD Negeri 2 Dobo, dan pembangunan RKB beserta perabot di SMP Negeri Kumul.

Dari sisi pendampingan, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kepulauan Aru memberikan sejumlah masukan yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi, target waktu pekerjaan serta berbagai kemungkinan hambatan teknis yang dapat muncul selama proyek berjalan.

Kepala Kejari Kepulauan Aru, Dr. Amanda, mengingatkan bahwa karakteristik wilayah kepulauan harus menjadi perhatian dalam penyusunan rencana pekerjaan.

Menurutnya, pengiriman bahan bangunan dari luar daerah, ketersediaan pasir dan semen serta kondisi cuaca menjelang akhir tahun berpotensi memengaruhi pelaksanaan pembangunan.

Karena itu, Disdikbud diminta menyiapkan perencanaan secara lebih rinci, termasuk mengatur jadwal pengadaan material dan kebutuhan tenaga kerja. Perencanaan tersebut dinilai penting untuk menjaga agar pekerjaan berjalan sesuai target dan tidak berujung pada keterlambatan yang dapat menimbulkan persoalan administratif maupun konsekuensi denda.

Meski kantor Kejari Kepulauan Aru sedang menjalani renovasi, koordinasi pendampingan pembangunan tetap berjalan. Pelayanan melalui Bidang Datun dipastikan tetap tersedia untuk mendukung proses pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru.

Dengan pendampingan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan setiap tahapan pembangunan sekolah berjalan sesuai ketentuan, terencana dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights