Post Ambon – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati Maluku) menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan menyerahkan satu ekor sapi qurban kepada Masjid Raya Al-Fatah Ambon. Penyerahan hewan kurban ini dilakukan pada Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 17.10 WIT di halaman Masjid Raya Al-Fatah Ambon.
Acara penyerahan sapi qurban dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H. Didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar Hutabarat, S.H.,M.H, serta panitia qurban Kejati Maluku, Taufik, S.H.,M.H, Ahmad Latupono, S.H.,M.H, dan Achmad Attamimi, S.H.,M.H.
Dalam sambutannya, Agoes Soenanto Prasetyo menyampaikan bahwa penyerahan hewan qurban ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian sosial Kejati Maluku terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
“Melalui momentum ini, kita dapat mengasah keikhlasan, kepedulian sosial, dan membangun kualitas pribadi yang mampu meneladani kisah Nabi Ibrahim,” ujar Agoes. “Kisah Nabi Ibrahim yang penuh ketakwaan, keikhlasan, dan kepasrahan menjadi pesan simbolik agama yang patut kita ikuti.”
Penyerahan sapi qurban ini disambut dengan rasa syukur dan terima kasih oleh Imam Masjid Raya Al-Fatah, K.H. Raden Rusydi Hasanussi. Beliau mendoakan agar seluruh jajaran Kejati Maluku selalu diberikan kesehatan, kelancaran dalam menjalankan tugas, dan dimudahkan rezekinya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hewan qurban secara simbolis dan foto bersama di depan Masjid Raya Al-Fatah Ambon. Kebahagiaan dan semangat berbagi terpancar dari seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
Semoga aksi mulia Kejati Maluku ini dapat menginspirasi banyak pihak untuk turut berbagi kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha ini.
Kejaksaan Tinggi Maluku adalah salah satu satuan kerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berkedudukan di Ambon. Kejati Maluku bertugas untuk melaksanakan kekuasaan penuntutan dan kewenangan lainnya berdasarkan undang-undang di wilayah hukum Maluku.