Maret 6, 2026
IMG-20260128-WA0142

PostAmbon – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ambon secara terbuka mengkritik sikap Ketua Umum DPD IMM Maluku, M. Saleh Souwakil, yang merespons pelaporan kader IMM Komisariat Hukum Universitas Pattimura ke Ditreskrimsus Polda Maluku dengan narasi perlawanan dan rencana aksi demonstrasi.

Fungsionaris IMM Cabang Ambon, Saleh Loilatu, menilai langkah yang ditempuh DPD IMM Maluku di bawah kepemimpinan M. Saleh Souwakil sebagai reaksi emosional yang tidak proporsional dan berpotensi menurunkan marwah IMM sebagai organisasi kader intelektual. Rabu (28/01/26)

“Ketika Ketua DPD IMM Maluku memilih teriakan aksi sebagai respons utama atas proses hukum, di situlah masalahnya. Ini bukan keberanian politik, ini kepanikan organisasi yang dibungkus jargon demokrasi,” ujar Saleh Loilatu, Rabu (28/1/2026).

Pelaporan terkait dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik di grup WhatsApp “Politik Maluku” telah tercatat resmi dalam STTP Nomor STTP/11/I/2026/Ditreskrimsus. Bagi IMM Cabang Ambon, fakta tersebut menegaskan bahwa perkara ini berada dalam ranah hukum, bukan medan agitasi politik.

Saleh Loilatu secara khusus menyoroti pernyataan M. Saleh Souwakil yang menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk “cacat demokrasi dan rezim anti-kritik”. Menurutnya, framing semacam itu merupakan reduksi kasar terhadap prinsip negara hukum.

“Demokrasi tidak runtuh hanya karena hukum bekerja. Yang merusak demokrasi justru ketika pemimpin organisasi mahasiswa menolak diuji secara legal lalu bersembunyi di balik retorika perlawanan,” tegasnya.

IMM Cabang Ambon juga membantah klaim M. Saleh Souwakil mengenai konsolidasi seluruh kader IMM se-Maluku untuk turun aksi. Saleh Loilatu menegaskan, klaim tersebut tidak memiliki dasar struktural dan mencederai etika kepemimpinan organisasi.

“Jangan mengatasnamakan seluruh IMM Maluku untuk keputusan sepihak. IMM Cabang Ambon tidak pernah menyepakati aksi dan menolak keras organisasi dijadikan tameng atas kegagalan membaca persoalan secara jernih,” katanya.

Menurut Saleh Loilatu, kecenderungan DPD IMM Maluku menjadikan aksi jalanan sebagai respons awal menunjukkan kemiskinan strategi intelektual dan kegagalan membedakan antara pembelaan kader dengan politisasi kasus.

“IMM lahir dari tradisi nalar, bukan refleks amarah. Jika setiap kritik berujung aksi, maka yang sedang direduksi bukan kekuasaan, melainkan akal sehat mahasiswa itu sendiri,” ujar Saleh Loilatu.

IMM Cabang Ambon menegaskan sikapnya untuk tetap menjaga IMM sebagai gerakan ilmu, etika, dan tanggung jawab publik. Kritik terhadap pejabat publik, kata Saleh, harus disampaikan secara berbasis data, argumentatif, dan siap diuji bukan dilindungi oleh kerumunan.

“Kami tidak anti-kritik dan tidak anti-kader. Yang kami tolak adalah kepemimpinan yang menjadikan organisasi sebagai perisai kepanikan,” katanya.

IMM Cabang Ambon menyerukan agar DPD IMM Maluku di bawah kepemimpinan M. Saleh Souwakil menghentikan eskalasi narasi aksi dan kembali pada watak dasar IMM sebagai gerakan intelektual.
“Demokrasi tidak membutuhkan pengeras suara ia membutuhkan keberanian untuk diuji.  #AH

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights