POSTAMBON.COM – Di tengah lantang slogan “Gerak Cepat” yang digembar-gemborkan Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri dan Wakilnya Vitho Wattimena, publik justru disuguhi realitas ironis: dugaan tindak pidana “PENCURI” Dana Desa di Desa Effa, Kecamatan Wakate, menguap tanpa kejelasan. Padahal, temuan tersebut telah direkomendasikan secara resmi oleh Inspektorat Kabupaten SBT setelah audit menyeluruh dilakukan.
Namun hingga kini, aparat penegak hukum seperti Polres SBT dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur justru terkesan membiarkan kasus ini mengendap—tanpa langkah konkret, tanpa transparansi, dan tanpa arah.
Osama Rumbouw, aktivis HMI yang dikenal vokal dalam isu anti-korupsi, menuding keras adanya ketimpangan serius antara jargon politik dan kenyataan hukum. “Rakyat bingung. Di satu sisi, pemimpin daerah berkoar-koar soal percepatan pembangunan, tapi ketika ada laporan resmi tentang “PANCURI, semua diam seribu bahasa. Ini menciptakan ketidakpercayaan publik yang dalam terhadap penegak hukum,” tegas Osama dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Osama, temuan Inspektorat seharusnya sudah cukup menjadi dasar hukum untuk memulai proses penyidikan secara serius. Namun yang terjadi justru pembiaran. Dan pembiaran semacam ini, tegasnya, adalah pupuk subur bagi tumbuhnya budaya impunitas di level pemerintahan desa.
“Kalau sudah ada rekomendasi resmi dari Inspektorat, tunggu apalagi? Jangan sampai masyarakat menilai ada yang dilindungi. Ini mencoreng wajah keadilan dan mengkhianati kepercayaan rakyat,” kecamnya.
Tak hanya itu, laporan masyarakat Desa Effa juga menyeruak ke publik: dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2025. Dana yang seharusnya diterima utuh oleh warga, diduga dipangkas oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Dan celakanya, lagi-lagi penegak hukum memilih bungkam.
“Kalau ini terus dibiarkan, jangan salahkan kalau rakyat akhirnya turun ke jalan. Kami dari kalangan mahasiswa dan pemuda sudah siapkan langkah konsolidasi. Hukum tidak boleh jadi panggung sandiwara. Siapapun yang terbukti “PANCURI”, termasuk Kades Effa, harus diadili,” lanjut Osama dengan nada tegas.
Ia juga menantang pemerintah daerah untuk tidak cuci tangan. “Pemerintah tak bisa hanya andalkan slogan. Kalau memang punya nyali, bupati dan wakil bupati harus turun tangan mengawal proses ini. Kalau tidak, lebih baik lepas saja slogan ‘Gerak Cepat’, karena rakyat tidak butuh slogan—mereka butuh keadilan nyata,” tegasnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres SBT maupun Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan masyarakat SBT kini menunggu: apakah hukum akan berpihak pada keadilan, atau sekadar tunduk pada kekuasaan?
Catatan Redaksi: PostAmbon.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab
