IMG-20260113-WA0134(1)

Abas Souwakil, Direktur LBH Pemuda Muhammadiyah Maluku

 

AMBON – Kuasa hukum keluarga almarhum Gafar Wawangi mendatangi Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, pada Selasa (13/1/2026). Kedatangan itu untuk melaporkan keluhan serius terhadap kinerja Polres Buru Selatan yang dinilai lamban dan tidak optimal dalam mengusut kasus pembunuhan warga Desa Waesili, Kabupaten Buru Selatan, tersebut.

Abas Souwakil, Direktur LBH Pemuda Muhammadiyah Maluku yang bertindak sebagai kuasa hukum, menyatakan pihaknya telah berulang kali berkomunikasi dengan Polres Buru Selatan. Namun, setelah 2 bulan 7 hari berlalu, penyidikan dinilai tak menunjukkan titik terang. “Perkembangan kasus belum optimal dan berjalan lambat,” tegas Souwakil usai pertemuan.

“Saya datang bukan cari masalah, tapi memastikan kasus ini dapat perhatian layak dan penanganan yang cepat serta tepat. Keluarga mengharapkan keadilan,” tambahnya. Dalam pertemuan itu, Souwakil secara resmi meminta Kapolda mengevaluasi kinerja Kapolres Buru Selatan yang dinilai tak mampu menuntaskan kasus ini. Berkas pendukung lengkap, termasuk kronologi dan bukti komunikasi dengan polres, telah diserahkan. Selasa (13/01/26)

Menanggapi hal itu, Kapolda Maluku menjanjikan tindak lanjut segera. “Kami akan koordinasi dengan Polres Buru Selatan untuk mengetahui detail perkembangan. Setiap kasus harus ditangani secara profesional sesuai aturan,” kata Dadang Hartanto. Polda Maluku menjamin pengaduan ini akan mendapat pemantauan khusus dan keluarga korban akan mendapat informasi perkembangan secara berkala.

Kasus pembunuhan Gafar Wawangi di Talo, Desa Waesili, hingga kini masih gelap, menunggu tindakan tegas dan transparansi dari aparat penegak hukum.

Dipublikasikan pada Selasa, 13 Januari 2026

 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights