(postambon.com)Ladang informasi aktual, tajam, terpercaya, Kemampuan menatap setiap sudut menjadikan kematangan dalam berinteraksi
BerandaEKONOMI"DPD RI Tegas Dukung Pemerintah Kota Ambon dalam Pengelolaan Aset Daerah"

“DPD RI Tegas Dukung Pemerintah Kota Ambon dalam Pengelolaan Aset Daerah”

spot_imgspot_img

Post Ambon – Komite III dan IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Ambon dengan tujuan menerima aspirasi masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Ibu Novita Anakota, anggota Komite IV, secara pribadi turut aktif dalam kegiatan yang terkait dengan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengelolaan aset negara. Acara tersebut digelar di Aula Vlisingen. Senin, (8/01/2024)

Aspek pengelolaan aset di Pemkot Ambon menjadi sorotan di tengah kendala yang dialami dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, Pemkot Ambon telah berupaya melakukan penataan khusus pada aset tidak bergerak, seperti pasar lama dan pasar gambus di Desa Nania, demikian” ungkap Ibu Novita.

Kunjungan kerja ini berkaitan erat dengan penyusunan daftar inventarisasi masalah terkait pengelolaan aset daerah, serta inisiatif dari masing-masing komite DPD-RI.

“Dalam hal ini, kami menyadari bahwa pengelolaan aset daerah merupakan hal yang sangat penting dan mendesak, terutama dalam rangka mendukung opini yang diberikan oleh BPK kepada kabupaten, kota, dan provinsi. Kami juga menghargai upaya keras Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Ambon dalam membenahi pencatatan aset, terutama setelah penerapan Permendagri nomor 19 tahun 2016,” kata Ibu Novita.

“Sebagai komite DPD-RI, kami akan mencatat segala informasi dan masukan dari BPKD serta permasalahan yang dihadapi terkait pengelolaan aset di Kota Ambon. Semua informasi ini akan sangat berguna dalam penyusunan rancangan undang-undang terkait pengelolaan aset daerah,” tambahnya.

Ia berharap melalui kunjungan kerja dari kedua komite ini, aspirasi tersebut dapat diperjuangkan dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat guna memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di Kota Ambon di masa depan.

Kehadiran DPD-RI Komite III dan IV diharapkan minimal dapat membantu Pemkot dalam upaya memajukan sektor pariwisata dan meningkatkan pengelolaan aset untuk meminimalisir temuan BPK terkait pengelolaan aset, yang menjadi salah satu faktor kontribusi terhadap disclamer yang diterima oleh Pemkot.

Dalam acara tersebut, hadir juga sejumlah pejabat daerah dan anggota DPR-RI dari Dapil Maluku untuk mendukung kegiatan tersebut. Semua pihak berharap, dengan adanya kolaborasi ini, pengelolaan aset daerah akan semakin baik dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon. (0py)

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News