Post Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka serah terima jabatan dan pidato perdana Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya, yang berlangsung di Ruang Sidang, Rabu (29/5/2024).
Dalam pidatonya, Kaya menyampaikan delapan prioritas utama yang akan dikerjakannya selama masa jabatannya. Prioritas tersebut meliputi:
Memfasilitasi Persiapan Pilkada 2024 dan Menjaga Netralitas ASN
Menangani Penanganan Inflasi dan Menjaga Angka Inflasi Tetap Terkendali
Melakukan Penanganan dan Penurunan Angka Stunting
Melakukan Penanganan dan Pengelolaan Sampah serta Menjaga Kebersihan dan Keindahan Kota Ambon
Melakukan Upaya Pemenuhan Air Bersih bagi Masyarakat Kota Ambon
Menyelesaikan Masalah Pedagang di Pasar Mardika
Melakukan Penguatan Birokrasi Pemerintahan melalui Pengisian Jabatan-Jabatan yang Lowong
Melakukan Penguatan kepada 6 (enam) Urusan Wajib Pelayanan Dasar yang Menjadi Standar Pelayanan Minimal
“Tetapi yang paling utama dari semua itu adalah soal Pilkada,” kata Kaya. “Pilkada menjadi sebuah amanat kerja, agenda nasional, jadi sangat strategis menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, bukan saja di kota Ambon, provinsi Maluku.”
Mengenai penataan Birokrasi, Kaya menjelaskan bahwa dirinya diberi kewenangan untuk melakukan penataan, tetapi harus seizin Menteri Dalam Negeri.
“Tidak ada sembarang ganti-ganti, semua ada aturan mainnya, protap dan aturan kepegawaian yang harus dipenuhi dan dijalani. Bahkan walaupun sudah ada pertimbangan teknis, tetapi kalau belum ada persetujuan Mendagri tidak bisa dilakukan,” jelasnya.
Kaya juga menegaskan bahwa apabila ada ASN yang masuk dalam politik dan ada laporan, pihaknya akan memprosesnya sesuai dengan aturan kepegawaian.