Dominggus Kaya: 2025 Jadi Tahun Penyelesaian Masalah Keuangan Pemkot Ambon

0
9

POST Ambon– Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang membelit Pemerintah Kota Ambon selama ini. Sejumlah isu krusial, mulai dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Daerah (PAD), tunggakan pihak ketiga, hingga pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi fokus perhatian di tahun anggaran 2025.

 

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (7/1), Dominggus mengakui bahwa beberapa anggaran seperti ADD dan TPP belum bisa direalisasikan secara optimal akibat keterbatasan anggaran.

 

“TPP kita bergantung pada capaian PAD. Kalau PAD tidak maksimal, maka TPP juga terdampak. Tapi ini tetap menjadi tanggung jawab yang harus kita selesaikan,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, pemerintah akan menyesuaikan alokasi pembayaran dalam APBD, baik melalui APBD Murni maupun Perubahan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tujuannya adalah agar setiap tunggakan bisa dilunasi secara bertahap dan transparan.

Dominggus juga membeberkan bahwa hingga akhir tahun 2024, sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat belum tersalurkan. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya dialami Kota Ambon, tetapi hampir merata di seluruh daerah di Indonesia.

 

“Saat klarifikasi dengan Kanwil Perbendaharaan, diketahui banyak daerah yang mengalami hal serupa. Bahkan Maluku Tengah sudah lebih dulu menyampaikan keluhan,” jelasnya.

 

Dalam keterangannya, Dominggus menyebutkan bahwa kondisi keuangan Pemkot saat ini cukup berat. Selain persoalan PAD yang belum mencapai target, beban pengeluaran meningkat akibat kebutuhan pembiayaan Pilkada serta utang-utang dari tahun-tahun sebelumnya.

 

Terkait utang kepada pihak ketiga, ia mengakui bahwa realisasinya belum maksimal karena keterbatasan anggaran.

Dominggus juga menyinggung progres penginputan data ke dalam Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang belum sepenuhnya rampung di 21 OPD. Namun ia optimis bahwa proses ini akan segera selesai dalam waktu dekat.

 

Sementara itu, ia mengakui bahwa implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) masih belum optimal sebagai alat pengelolaan administrasi keuangan secara menyeluruh. Untuk itu, pihaknya berencana berkoordinasi dengan BPKP guna menyiapkan sistem pendukung atau cadangan.

 

“Langkah ini penting agar data pertanggungjawaban keuangan tetap terdokumentasi dengan baik sampai akhir tahun anggaran,” ungkapnya.

Dalam aspek kedisiplinan, Dominggus memberikan peringatan keras kepada ASN dan pegawai kontrak agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik. Ia menegaskan akan menerapkan sistem absensi berbasis kinerja.

 

“Kalau ada ASN yang tidak hadir hingga 30 persen dalam sebulan, maka TPP-nya tidak akan dibayarkan. Ini sudah diterapkan di tingkat provinsi dan akan kita adopsi,” ujarnya.

 

Ia juga menyebut akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebiasaan ASN, termasuk fenomena masuk kerja hanya untuk mengisi absen, lalu meninggalkan kantor.

 

“Kita ingin mengakhiri praktik-praktik seperti itu. TPP bukan sekadar hak, tapi juga bagian dari penghargaan atas kinerja dan kedisiplinan,” tegasnya.

 

Dengan berbagai langkah perbaikan yang direncanakan, Dominggus berharap 2025 menjadi titik balik bagi Pemkot Ambon dalam memperbaiki sistem keuangan dan tata kelola pemerintahan.