POST AMBON – Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menegaskan bahwa disiplin aparatur menjadi faktor kunci dalam memperkuat kinerja pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi pegawai di halaman Kantor Bupati Kepulauan Aru, Selasa (13/1/2026).
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama bagi terciptanya aparatur pemerintah yang profesional, bertanggung jawab, dan mampu menjalankan tugas secara optimal. Ia menilai bahwa tata kelola pemerintahan yang efektif hanya dapat terwujud apabila setiap aparatur memiliki komitmen kuat terhadap aturan serta etos kerja yang tinggi.
Menurutnya, memasuki tahun 2026 seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru harus meningkatkan kedisiplinan, baik dalam hal ketepatan waktu, pelaksanaan tugas, maupun kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Disiplin kerja, kata dia, tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud tanggung jawab moral aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati juga menyoroti pentingnya peran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh pegawai di unit kerja masing-masing. Ia meminta agar setiap pimpinan OPD memastikan bahwa budaya kerja yang tertib, profesional, dan akuntabel benar-benar diterapkan dalam lingkungan kerja pemerintahan.
Selain itu, pemerintah daerah akan menerapkan mekanisme penegakan disiplin secara tegas dan konsisten. Pegawai yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku, sementara aparatur yang menunjukkan kinerja unggul dan tingkat kedisiplinan tinggi akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi.
Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berharap seluruh aparatur mampu meningkatkan integritas, profesionalitas, serta orientasi pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam mendorong percepatan pembangunan daerah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah sepanjang tahun 2026.
