Sedapnya makan uang rakyat_

foto ilustsrsi dilansir dari https://id.pinterest.com/

 

POSTAMBON – Laporan audit final yang mengungkap praktik keuangan ilegal di Negeri Hative Besar segera beres. Investigasi POST AMBON mengonfirmasi, laporan Inspektorat Kota Ambon yang hampir rampung itu akan mengungkap skema penyalahgunaan dana desa (DD, ADD) dan pendapatan asli desa (PAD) dari tambang Galian C yang diduga mencapai miliaran rupiah. Senin (24/09/25)
Fakta paling mengerikan terungkap: seluruh setorane PAD Galian C selama ini dilakukan secara tunai dan manual, tanpa jejak digital. Pola primitif ini menciptakan ‘lubang hitam’ keuangan yang membuat aliran uang miliaran raib tanpa bukti transaksi elektronik, membuka ruang manipulasi dan penggelapan sistematis.
“Ke depan, setoran wajib lewat transfer ke rekening desa,” klaim Inspektorat. Pernyataan ini justru menjadi pengakuan telak bahwa pola lama yang diterapkan Pemerintah Negeri Hative Besar cacat hukum dan sarat penyimpangan.

Misteri Dokumen yang Raib: Kecelakaan atau Rekayasa?

Temuan lain yang mencurigakan adalah hilangnya dokumen kunci—termasuk Laporan PAD Galian C dan Pengaduan Jalan Tani—setelah berkas pindah dari Kejaksaan Negeri ke Inspektorat. Hilangnya bukti ini memaksa pemeriksaan dimulai dari nol, menelusuri ulang periode 2021-2024.

Misteri ini memantik kecurigaan publik: Apakah ini sekadar kelalaian, atau bagian dari skenario sistematis untuk melindungi oknum tertentu?

Pertanyaan Krusial Menghadang Jelang Akhir Audit

Publik kini menunggu jawaban atas pertanyaan pahit:

  • Akuntabilitas: Akankah laporan ini menyebut nama-nama pejabat yang bertanggung jawab atas kekacauan ini?
  • Jerat Hukum: Apakah temuan audit cukup kuat untuk menjerat tersangka dengan Pasal Korupsi?
  • Komitmen Kejaksaan: Akankah Kejaksaan Negeri Ambon berani menetapkan tersangka dan mengumumkan kerugian negara?
  • Bukti Utama: Akankah aliran dana miliaran dari setoran manual menjadi senjata pamungkas untuk menjerat pelaku?

Menuju Gerbang Pidana: Waktu Jegal Berlalu

Situasi kini mengerucut pada dua pilihan:

Pertama, apakah para terduga pelaku akan diberi kesempatan mengembalikan uang negara dalam waktu 90 hari hingga 2 tahun?

Kedua, dan ini yang dinantikan publik, akankah Kejaksaan memiliki nyali untuk langsung menetapkan tersangka dan membawa kasus ke meja hijau?

Jika pilihan kedua yang diambil, maka kasus Hative Besar resmi memasuki ranah pidana.

Kredibilitas Penegak Hukum Diuji

POST AMBON mencatat, meski Inspektorat diklaim bekerja serius, kredibilitasnya dipertaruhkan. Janji bahwa Kejaksaan akan “mengekspos kerugian dan pelaku” harus dibuktikan. Masyarakat muak dengan janji, mereka butuh tindakan.

Bagi warga Hative Besar, ini lebih dari sekadar audit—ini adalah pertaruhan terakhir mempertahankan keadilan.

Kesimpulan: Titik Balik Penegakan Hukum

Skandal Hative Besar kini di ujung tanduk:

  • Laporan audit final hampir tuntas.
  • Praktek setoran manual senilai miliaran terbongkar.
  • Jalur hukum pidana terbuka lebar.
  • Kejaksaan Negeri Ambon diuji: berani bertindak atau diam?
POST AMBON — Ka’lau Ka’daraMenembus Laut & Darat, Mengungkap Kebenaran Sampai Sukses© 2025 POST AMBON. All rights reserved.

 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights