POSTAMBON.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah konkret menghargai dedikasi para penjaga rumah ibadah. Bertempat di Convention Hall MCM, Kamis (3/7/25), digelar pertemuan sekaligus penandatanganan penyaluran insentif bagi ratusan marbot masjid, tuagama, koster gereja, serta penjaga pura dan wihara yang berjaga di seluruh penjuru Kota Ambon. Kebijakan ini bukan sekadar janji kampanye, melainkan bentuk nyata penghargaan atas peran vital mereka.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan komitmen pemerintahannya dalam pidato sambutannya. “Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menghargai para pahlawan yang setiap hari memastikan tempat ibadah kita tetap bersih, tertib, dan layak digunakan umat,” tegas Bodewin. Ia menekankan bahwa insentif ini jauh melampaui politik, menyentuh esensi penghargaan atas pengabdian tulus.
Bodewin menyoroti kerap diremehkannya peran para penjaga rumah ibadah ini, padahal kontribusi mereka fundamental bagi terciptanya suasana beragama yang damai dan tertib di Ambon. “Tak banyak orang yang bersedia menjadi tuagama, marbot, atau koster. Namun bagi kami, pekerjaan ini sangat mulia,” ujarnya dengan penuh apresiasi. “Mereka adalah yang pertama datang dan terakhir pulang. Menyiapkan segala kebutuhan ibadah, menjaga kebersihan dengan cermat, mengingatkan waktu ibadah, dan melayani jemaat dengan setia, seringkali di balik layar.”
✓Insentif Langsung ke Rekening, Tekad Cegah Pungli
Lebih dari sekadar bantuan finansial, Wali Kota berharap insentif ini menjadi pemompa semangat bagi para penjaga rumah ibadah untuk terus mengabdi dengan sepenuh hati. “Harapan kami, insentif ini memotivasi Bapak/Ibu sekalian untuk terus melayani dengan ikhlas, sekaligus menjadi pilar dalam menjaga kerukunan dan ketertiban yang telah menjadi napas Kota Ambon,” imbuhnya.
Menariknya, penyaluran insentif dilakukan secara transparan dan modern: langsung ke rekening bank masing-masing penerima. Langkah ini, menurut Bodewin, memiliki dua tujuan strategis. “Pertama, untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) yang tidak diinginkan. Kedua, sekaligus mendorong literasi keuangan masyarakat, agar semakin terbiasa dengan transaksi perbankan yang aman dan terawasi,” tutup Wali Kota menegaskan prinsip akuntabilitas dan pemberdayaan dalam kebijakan ini.
Kegiatan ini disambut hangat oleh para penerima, menegaskan pengakuan negara atas peran tak tergantikan mereka dalam merawat spiritualitas dan kerukunan hidup beragama masyarakat Ambon. Kebijakan Pemkot Ambon ini menjadi contoh nyata penghargaan bagi pekerjaan mulia di balik layar kesucian rumah-rumah ibadah.