POTS AMBON – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Maluku kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, tudingan kegagalan datang langsung dari Walikota Ambon, Boedewin Wattimena, yang secara terbuka menyatakan ketidakbecusan Disperindag dalam mengelola gedung baru Pasar Mardika, pusat aktivitas ekonomi terbesar di ibu kota provinsi.
Pernyataan keras itu disampaikan Wattimena saat memimpin Apel Pagi Pemkot Ambon, Selasa (10/6/2025). Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon sudah berupaya maksimal menata pedagang, namun justru terganjal oleh kelambanan dan ketidakmampuan Disperindag Provinsi dalam menjalankan fungsi pengelolaan pasar.
> “Disperindag Provinsi tidak mampu kelola pasar baru. Untuk hal ini saya sudah memberitahu Bapak Gubernur,” tegas Wattimena, yang disambut perhatian serius dari jajaran ASN dan para pedagang yang hadir dalam kegiatan “Wajar” bersama Walikota.
Wattimena mengungkapkan bahwa Pemkot Ambon telah mengucurkan anggaran besar demi menertibkan dan menata ulang aktivitas jual beli di kawasan Pasar Mardika, namun tetap saja banyak persoalan belum terselesaikan—mulai dari penempatan pedagang hingga infrastruktur dasar.
Ironisnya, para pedagang yang seharusnya menjadi prioritas dalam penataan pasar justru terus mengeluh karena tak kunjung mendapatkan tempat layak untuk berjualan. Padahal, gedung baru pasar telah berdiri megah, namun pengelolaannya seakan tanpa arah.
> “Ini bukan sekadar soal teknis, ini soal keberpihakan dan kompetensi. Kalau Disperindag tak sanggup, sebaiknya serahkan saja pengelolaan ke kota,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.
Menindaklanjuti kekacauan ini, Pemkot Ambon mengambil langkah tegas: mulai hari ini, penertiban keras dilakukan terhadap para pedagang yang masih berjualan di luar gedung pasar. Petugas akan langsung menyita barang dagangan mereka sebagai bentuk penegakan aturan yang selama ini diabaikan.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat: jika provinsi gagal menjalankan tugasnya, maka kota akan turun tangan.
