Post Ambon – Kota Ambon melangkah maju dengan gagah dalam era digital. Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Sistem Kearsipan Digital (SRIKANDI) kini menjadi nadi baru dalam birokrasi pemerintahan, mengantarkan Ambon menuju era pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan efisien. Selasa (20/2/24)
Sejak Desember 2023, gelombang perubahan telah melanda birokrasi Ambon. Pimpinan OPD dan para Lurah telah didaftarkan akun TTE, membuka gerbang menuju proses surat menyurat yang lebih cepat dan aman. Sosialisasi intensif pun dilakukan, memastikan setiap aparatur pemerintah memahami manfaat dan cara kerja TTE.
SRIKANDI, singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi dan Dinamis, bukan sekadar aplikasi. Ia adalah solusi cerdas yang mengintegrasikan korespondensi surat menyurat dengan arsip digital. Kolaborasi Kemenpan-RB, Kemenkominfo, BSSN, dan ANRI menghasilkan aplikasi yang aman dan terstandar, siap digunakan oleh seluruh instansi di Indonesia.
Manfaat TTE dan SRIKANDI bukan isapan jempol. Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, telah merasakan langsung manfaatnya. Beliau menggunakan TTE melalui Aplikasi SI-ASN untuk menandatangani SK Kenaikan Pangkat PNS Golongan III/d dan SK Pensiun. Sekitar 1600 SK Pegawai Kontrak pun tak luput dari sentuhan TTE, ditandatangani dengan cekatan oleh Sekkot Ambon, Agus Ririmasse.
Penerapan TTE dan SRIKANDI tak hanya menghemat waktu dan biaya. Lebih dari itu, sistem ini meningkatkan keamanan dan akuntabilitas dokumen. Dokumen digital tak mudah dipalsukan, terjaga kerahasiaannya, dan mudah dilacak. Akuntabilitas pun meningkat, karena setiap proses tercatat dan terdokumentasi dengan rapi.
Pemkot Ambon tak berhenti di situ. Keputusan Walikota terkait pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI tengah diproses, mewajibkan seluruh OPD untuk menggunakannya dalam proses surat menyurat. SRIKANDI dilengkapi fitur paraf koordinasi, memastikan proses penandatanganan elektronik transparan dan terukur.
Langkah progresif Pemkot Ambon dalam mengadopsi TTE dan SRIKANDI menjadi inspirasi bagi daerah lain. Visi Smart Public Service bukan lagi mimpi, tapi kenyataan yang diwujudkan di depan mata.
Dinas Pendidikan Kota Ambon menggunakan SRIKANDI untuk mengelola surat menyurat dan arsip terkait guru dan siswa.
Dinas Kesehatan Kota Ambon memanfaatkan TTE untuk penandatanganan surat rujukan dan rekam medis pasien.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon menggunakan SRIKANDI untuk mengelola data kependudukan dan menerbitkan dokumen kependudukan secara elektronik.
Kesimpulan:
Penerapan TTE dan SRIKANDI di Kota Ambon menandakan babak baru dalam birokrasi pemerintahan. Era digital membuka jalan bagi pelayanan publik yang lebih baik, mengantarkan Ambon menuju masa depan yang lebih cerah.