POST AMBON – Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala, menegaskan bahwa penanganan persoalan lapak pedagang di kawasan Pasar Batu Merah hingga saat ini masih berada dalam tahap koordinasi antara Pemerintah Kota Ambon, DPRD Kota Ambon, Pemerintah Negeri Batu Merah, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku sebagai pihak yang memiliki kewenangan terhadap ruas jalan nasional di kawasan tersebut.
Penegasan tersebut disampaikan Ali Hatala menyusul berkembangnya berbagai pemberitaan dan perbincangan publik terkait keberadaan lapak pedagang yang dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas di kawasan Pasar Batu Merah.
Menurut Hatala, Pemerintah Negeri Batu Merah sejak awal tidak mengambil keputusan secara sepihak, melainkan memilih menempuh jalur koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan guna memastikan setiap langkah yang diambil tetap sesuai dengan aturan dan tidak merugikan masyarakat. Senin (22/06/26)
“Kami telah menghadiri berbagai pertemuan bersama DPRD Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon, Balai Jalan Nasional, dan perwakilan pedagang. Semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk mencari solusi terbaik terhadap persoalan ini,” ujar Hatala.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan lapak yang berada di sekitar kawasan jalan nasional tidak dapat diputuskan hanya oleh satu pihak karena terdapat aspek hukum, teknis, serta keselamatan lalu lintas yang harus menjadi pertimbangan utama.
Karena itu, kata dia, setiap proses penataan maupun penempatan lapak harus melalui koordinasi dengan Balai Jalan Nasional sebagai instansi yang memiliki kewenangan terhadap pemanfaatan ruang milik jalan.
“Pemerintah Negeri Batu Merah menghormati seluruh ketentuan yang berlaku. Kami tidak ingin mengambil kebijakan yang bertentangan dengan aturan maupun mengabaikan hak masyarakat yang mencari nafkah di kawasan pasar,” katanya.
Hatala menambahkan bahwa Pemerintah Negeri Batu Merah saat ini terus menjembatani komunikasi antara pedagang dan pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, para pedagang juga telah diberikan pemahaman bahwa proses yang sedang berjalan membutuhkan waktu karena melibatkan sejumlah instansi yang memiliki kewenangan berbeda.
“Kami meminta seluruh pedagang untuk tetap tenang dan bersabar. Pemerintah sedang berupaya mencari solusi yang adil bagi semua pihak, baik bagi pedagang maupun bagi kepentingan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak Balai Jalan Nasional juga telah menyampaikan rencana perbaikan dan penataan ruas jalan di kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, berbagai keputusan yang berkaitan dengan keberadaan lapak harus mempertimbangkan program pembangunan yang akan dilaksanakan.
“Pemerintah Negeri Batu Merah mendukung penuh upaya penataan kawasan Pasar Batu Merah agar lebih tertib, aman, dan nyaman. Namun seluruh proses harus dilakukan melalui koordinasi dan sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga,” tegasnya.
Hatala berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap memberikan ruang kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme yang sedang berjalan.
“Kami ingin solusi yang lahir bukan sekadar penyelesaian jangka pendek, tetapi mampu memberikan kepastian bagi pedagang, menjaga ketertiban kawasan pasar, serta menjamin keselamatan pengguna jalan dalam jangka panjang,” tutupnya.
Reporter: POST AMBON
Editor: Redaksi : G. PASALBESSY
