POST AMBON — Kabupaten Kepulauan Aru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru resmi menutup masa persidangan dan membuka masa sidang baru tahun 2025–2026 dalam Rapat Paripurna yang menyoroti percepatan pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) dan 16 agenda strategis daerah.
Rapat Paripurna digelar sebagai agenda konstitusional untuk menutup masa sidang sebelumnya sekaligus menetapkan arah kerja legislatif dan eksekutif pada masa sidang berikutnya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Aru, Fenny Silvana Looy, dan dihadiri Bupati Timotius Kaidel, Wakil Bupati Muhammad Djumpa, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan.
Kegiatan berlangsung pada Jumat (10/4/2026) pukul 20.00–21.30 WIT di Gedung Kesenian Sitakena Dobo.
Selain menjalankan kewajiban kelembagaan, rapat ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadapi agenda pembangunan dan penganggaran yang mendesak.
Rapat dibuka dengan pemukulan palu oleh Ketua DPRD. Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Aru menegaskan urgensi kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat pembahasan 16 agenda prioritas, termasuk Raperda baru.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian APBD Perubahan sebagai instrumen krusial dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah. Selain itu, penguatan tata kelola pemerintahan dan sinkronisasi pokok pikiran DPRD dengan visi-misi pemerintah daerah dinilai menjadi kunci peningkatan pelayanan publik.
