POST AMBON – Sebanyak 57 desa di Kabupaten Kepulauan Aru resmi memiliki website desa setelah diluncurkan dalam sebuah acara di Gospel Cafe Resto, Sabtu (25/4/2026). Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi desa di wilayah kepulauan tersebut.
Bupati Kepulauan Aru, Timotus Kaidel, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terhadap desa yang belum mengembangkan website.
“Desa yang belum menyelesaikan pembuatan website hingga tahun anggaran 2026 akan ditahan anggarannya,” kata Timotus dalam sambutannya.
Menurut dia, keberadaan website desa akan diintegrasikan dengan sistem data nasional, termasuk program Badan Pusat Statistik melalui inisiatif “Baku Kele Kalesang Desa Pakai Data”. Integrasi ini mencakup data kependudukan, kemiskinan, stunting, hingga penerima bantuan sosial dalam satu basis data terpadu. Sabtu (25/04/26)
Timotus menilai digitalisasi menjadi solusi atas tantangan geografis Kepulauan Aru yang terdiri dari pulau-pulau terpencil. Dengan sistem berbasis digital, pemerintah dapat memantau kondisi 117 desa tanpa harus melakukan kunjungan langsung yang memerlukan biaya besar.
“Melalui website desa, kita bisa memantau data dan program desa secara real-time hanya lewat perangkat digital,” ujarnya.
Ketua panitia kegiatan, Roy Rengrengulu, mengatakan peluncuran ini bukan sekadar pengadaan teknologi, tetapi bagian dari perubahan tata kelola desa menuju transparansi.
“Website desa menjadi instrumen untuk membuka akses informasi publik dan mendorong akuntabilitas di tingkat desa,” kata Roy.
Program ini digagas oleh Tim Aru Muda, yang juga memberikan pelatihan teknis kepada operator desa agar mampu mengelola dan memperbarui konten secara mandiri.
Selain peluncuran, kegiatan juga diisi dengan demonstrasi sistem website serta penandatanganan berita acara penyerahan kepada perwakilan desa. Pemerintah daerah juga merencanakan pengembangan lanjutan, termasuk promosi desa melalui konten digital dan pembangunan videotron untuk menampilkan profil desa kepada publik.
Peluncuran ini menandai langkah awal transformasi digital desa di Kepulauan Aru. Tantangan berikutnya terletak pada konsistensi pengelolaan dan pemanfaatan sistem oleh pemerintah desa
