AMBON, POSTAMBON.COM — Ketidakpastian masih menyelimuti publik terkait hasil pemeriksaan dugaan penyimpangan keuangan Pemerintah Negeri Hative Besar. Hingga lebih dari dua pekan pasca instruksi resmi dari Wali Kota Ambon, Inspektorat Kota Ambon belum juga mengumumkan perkembangan signifikan kepada publik.
Situasi ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Semangat transparansi yang menguat di kalangan warga Hative Besar dan Kota Ambon justru tidak berbanding lurus dengan keterbukaan informasi dari lembaga pengawas internal pemerintah. Proses pemeriksaan yang berjalan tertutup seakan menjadi tamparan bagi tuntutan keterbukaan yang digaungkan oleh publik.
Pada 16 Juni 2025, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menginstruksikan secara tegas agar Inspektorat segera menyelidiki pengelolaan keuangan Negeri Hative Besar. Fokus pemeriksaan meliputi:
Penerimaan dari usaha tambang pasir galian C,
Penggunaan Dana Desa,
Penyaluran bantuan sosial, dan Tata kelola serta pengambilan keputusan di tingkat Saniri Negeri.
Namun hingga awal Juli, tidak ada informasi resmi mengenai temuan awal atau progres investigasi. Situasi ini menciptakan kesan bahwa ada tarik ulur kepentingan dalam membuka kebenaran kepada masyarakat.
Wawancara Ditutup Rapat, Hasil Masih di “Meja Atasan”
Saat dikonfirmasi langsung oleh tim jurnalis POSTAMBON.COM pada 30 Juni 2025, Inspektur Kota Ambon, F.I.B. Sembiring, hanya memberikan keterangan normatif:
“Pemeriksaan masih berlangsung sesuai prosedur. Karena ini perintah langsung dari Bapak Wali Kota, maka laporan hasilnya akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada beliau sebelum disebarluaskan.”
Pernyataan tersebut justru memunculkan spekulasi bahwa Inspektorat tidak independen dalam menjalankan tugas pengawasannya. Kalangan pengamat menilai, jika transparansi menjadi komitmen, seharusnya proses audit dapat dilakukan terbuka sejak awal.
✓ Warga Siap Bongkar, Tapi Pemerintah Masih Bungkam
Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat Negeri Hative Besar menyatakan kesiapannya membantu proses audit secara aktif. Mereka bahkan telah menyiapkan dokumen transaksi, catatan keuangan, serta bukti dugaan penyimpangan yang bisa memperkuat proses pemeriksaan.
“Kami sudah bosan disalahkan terus, padahal kami punya data. Sekarang tinggal kemauan Inspektorat, apakah sungguh mau bersih-bersih atau hanya formalitas. Jangan sampai warga lebih transparan daripada pemerintahnya,” ujar salah satu perwakilan warga dengan nada kecewa.
✓Kritik Menguat: Pemerintah Jangan Main Mata
Keterlambatan dan minimnya informasi ini memicu kritik luas dari pegiat transparansi dan pengawas kebijakan publik di Ambon. Mereka mendesak agar hasil audit diumumkan tanpa ditunda-tunda lagi. Sebab, publik berhak tahu apakah benar ada penyalahgunaan keuangan negeri atau tidak.
“Jika proses pengawasan justru dijadikan ruang gelap, maka pemerintah sedang bermain api. Ini soal kepercayaan rakyat. Jangan jadikan instruksi Wali Kota sebagai formalitas semata,” tegas salah satu aktivis antikorupsi di Ambon.
Kondisi sosial di Hative Besar juga belum benar-benar stabil. Aksi protes terkait pengelolaan tambang pasir dan ketimpangan informasi masih menjadi bara dalam sekam. Keterlambatan pemerintah dalam bertindak hanya akan memperkeruh keadaan.
✓ Penutup: Audit Tanpa Transparansi Adalah Omong Kosong
Jika pemerintah benar-benar ingin menegakkan akuntabilitas, maka keterbukaan dalam proses dan hasil audit bukan pilihan, melainkan kewajiban. Rakyat telah bersuara, data telah disiapkan. Kini tinggal menunggu, apakah Inspektorat dan Pemerintah Kota Ambon punya nyali untuk jujur kepada publik?
