April 16, 2026
IMG-20250923-WA0147

| Oleh: JURLANTIK Vistigas @POST AMBON 

POST AMBON – Buru Selatan kembali diguncang isu panas. Kali ini berasal dari Desa Oki Lama, Kecamatan Namrole, setelah muncul dokumen misterius yang disebut sebagai kesepakatan pergantian Penjabat (PJ) Roing Lesnussa. Alih-alih disepakati bersama, dokumen itu justru diduga penuh manipulasi dengan memalsukan tanda tangan sejumlah tokoh desa.Salah satu nama yang tercantum di berkas adalah RL. Namun, RL membantah tegas tanda tangan yang tertera adalah miliknya. Ia bahkan menegaskan akan menempuh jalur hukum.

“Saya tidak pernah menandatangani atau memberikan izin pada berkas tersebut. Saya merasa dirugikan, dan akan segera melaporkannya ke Polres Namrole,” ungkap RL.

RL mengetahui adanya tanda tangan palsu tersebut setelah melihat unggahan berkas di akun Facebook milik seseorang berinisial SB. Dari sanalah api kecurigaan mulai menyebar ke masyarakat.

Dugaan Rekayasa Proses Pergantian PJ

Masyarakat menduga berkas yang penuh tanda tangan bodong itu sengaja dibuat untuk melegitimasi pergantian PJ yang berlangsung secara sepihak. Sejumlah warga menyebut pergantian dilakukan tanpa melibatkan tokoh masyarakat maupun perwakilan warga. Situasi di desa pun makin panas, karena beberapa pihak mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Penyelidikan Polres Namrole

Polres Namrole kini telah menerima laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen. Penyidik sedang memeriksa bukti awal dan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Aparat menilai kasus ini sangat sensitif karena bisa memicu konflik sosial di Desa Oki Lama.

Kecaman dari IMOLKA

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Oki Lama (IMOLKA), Ilham Wance, mengecam tindakan pemalsuan. Menurutnya, pemalsuan tanda tangan adalah tindakan kriminal serius yang tidak bisa ditoleransi.

Pasal 263, 266, dan 378 KUHP jelas mengatur soal pemalsuan surat dan dokumen. Ancaman hukumannya tidak main-main. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Ilham kepada wartawan, Selasa 23 September 2025.

Ilham menambahkan bahwa tindakan semacam ini tidak hanya merugikan individu yang merasa dipalsukan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat. “Kalau pemalsuan seperti ini dibiarkan, maka organisasi, lembaga desa, hingga pemerintahan akan kehilangan legitimasi. Kami dari IMOLKA menolak tegas segala bentuk manipulasi seperti ini,” tambahnya.

Tuntutan Transparansi

Di tengah situasi yang kian panas, masyarakat menuntut proses penyelidikan berjalan transparan dan cepat. Tokoh adat hingga pemuda desa menyatakan siap mengawal jalannya proses hukum agar tidak ada pihak yang berlindung di balik jabatan.

Kasus ini kini jadi sorotan utama di Buru Selatan. Jika terbukti ada rekayasa dokumen, dampaknya bisa mengoyak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa dan memicu instabilitas politik lokal. Semua mata kini tertuju pada langkah Polres Namrole, apakah mampu mengungkap aktor di balik dokumen penuh tanda tangan palsu itu.

Reporter: JURLANTIK Vistigas

Editor: Redaksi @POST AMBON

 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights